oleh

Polres Lahat Gerak Cepat Tindak Lanjuti Video Viral Pemakai Narkoba

LAHAT, JURNAL SUMATRA – Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat, langsung gerak cepat menindak lanjuti terkait informasi pengaduan Banpol tentang adanya Pecandu/Pemakai Narkoba yang viral di media online dan medsos sekira pukul 07.47 pada 29 September 2024.

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH menjelaskan, pada Senin 30 September 2024, sekira pukul 11.22 WIB, Kasat Resnarkoba Polres Lahat AKP Haerudin SH melalui Kanit Idik II Sat Resnarkoba Polres Lahat memerintahkan piket Sat Resnarkoba untuk mengkonfirmasi kebenaran informasi adanya beredarnya video viral di media online dan medsos melalui Banpol.

Selanjutnya, diceritakan Liespono, personel resnarkoba melakukan penyelidikan dan mendapatkan Pelapor Andre. Namun, yang bersangkutan menjelaskan bahwa dirinya hanya sebagai pengirim Banpol dan info tentang video tersebut ada pada Mia.

Kemudian, sambung Liespono, personel Resnarkoba menghubungi dan menemui Mia untuk mengumpulkan keterangan. Dari keterangan Mia, Video Chandra Fianto alias Chan-chan sudah lama tersimpan di handphone miliknya.

Keduanya, ditegaskan Liespono, memiliki hubungan asmara, akan tetapi, sedang ada masalah. Sehingga, Mia mengadukan/memberikan video tersebut, kepada Andre dan menjadi bahan Banpol.

Lalu, disampaikan Liespono, pada Senin 07 Oktober 2024 sekira jam 09.30 WIB, Tim Sat Res Narkoba Polres Lahat didampingi KBO Sat Res Narkoba mendatangi kembali rumah Chandra Fianto alias Chan-chan dan berhasil bertemu.

“Dilanjutkan dengan melakukan penggeledahan dirumah Chan-chan, dan tidak ditemukan barang bukti yang terkait dengan narkotika jenis Sabu. Lalu tim Sat Res Narkoba Polres Lahat tetap membawa Chandra Fianto alias Chan-chan ke Polres Lahat untuk dimintai keterangan terkait dengan video yang diduga dirinya,” tambah Liespono.

Dan, sekira pukul 11.30 WIB, diungkapkan Liespono, telah dilakukan pemeriksaan terhadap Chandra Fianto alias Chan-chan dan dalam keterangannya mengaku bahwa benar pria dalam video tersebut adalah dirinya yang sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

“Pengakuan Chan-chan ia sendiri yang memvideokannya dan bahwa video tersebut, dibuat pada bulan Mei tahun 2024 dengan maksud dan tujuan untuk memberitahukan aktifitas kepada pacarnya yang bernama Mia. Lalu, Chan-chan dilakukan pemeriksaan urine dan hasilnya positif mengandung Meth (Sabu) yang masih sering dikonsumsinya,” terang Liespono.

Liespono menegaskan, pada Kamis 10 Oktober 2024 sebagai tindak lanjut terhadap Chandra Fianto alias Chan-chan dibawa ke BNNK Empat Lawang untuk dilakukan rehabilitasi medis dan social terkait ketergantungannya dengan narkotika jenis sabu.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed