oleh

Sinergi Penyelesaian Kredit Macet, BRI Cabang MoU Dengan Kejari Lahat

LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat diruang Ballroom Hotel Santika Lahat, telah dilaksanakan Penandatangan MoU antara PT Bank BRI Persero Tbk Cabang Lahat dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat.

Penandatangan nota kesepahaman tersebut, dilakukan oleh kedua belah pihak pada Kamis tanggal 10 Oktober 2024.

Hadir dalam MoU tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto SSos SH MH didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Sukma Frando, SH.,MH. dan Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Lahat dan Pimpinan cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Lahat Herimartha Sosiawan beserta jajaran.

Kajari Lahat Toto Roedianto S.Sos, SH, MH mengungkapkan, benar telah dilaksanakan MoU, sinergi dalam penyelesaian beberapa kredit macet bermasalah yang ada di BRI cabang Lahat.

“Semua ini atas inisiatif BRI cabang Lahat menggandeng Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Lahat dalam penyelesaian beberapa kredit bermasalah itu,” kata Toto, Jumat (11/10/2024).

Kajari berharap, adanya kerjasama ini dapat mencegah atau meminimalisir supaya tidak terjadi kerugian Negara dari pihak Bank BRI selaku badan usaha milik Negara.

“Tujuannya, untuk menekan atau mencegah terjadinya kerugian Negara,” ulasnya.

Sementara, pimpinan Cabang BRI Lahat Herimartha Sosiawan mengatakan, Alhamdulillah dengan telah dilakukan penandatangan MoU antara BRI cabang Lahat dengan Kejari Lahat, agar sinergi dalam mengatasi penyelesaian kredit yang bermasalah.

“Dengan MoU yang telah ditandatangani ini, harapan kami Kejari Lahat bisa memberikan pendampingan dan edukasi terkait kredit macet, serta berharap dapat membantu menyelamatkan kerugian uang negara saat kredit yang bermasalah,” harapnya. (D1N)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed