“Kami dari badan advokasi hukum H. Toha., SH – Rohaman, mengajak masyarakat Muba untuk tidak mudah tergiring opini yang menyesatkan atas adanya tuduhan pelanggaran kampanye, Kampanye Hitam atau black campaign dan tentu kami juga tidak akan tinggal diam, jelas akan kita perkarakan atas tuduhan-tuduhan yang mengada-ada itu,” tutup M. Andrean”. (Rafik Elyas/ril)
Komentar