oleh

Guru Agama Ogan Ilir Mengeluh, Pertanyakan Tunjangan Maksimal 50% Dari Sertifikasi

Dan pada waktu yang sama juga (Maret 2024), lanjut Burhan, pihak Dirjen Pendidikan Agama Islam, juga telah meminta pada Kemenag OI, untuk data guru PAI penerima tunjangan sertifikasi dibawah Kemenag.

“Ya, jadi maksudnya usulan terkait tunjangan 50 persen untuk para Guru PAI Ogan Ilir, sudah disampaikan bahkan termasuk para Honorer, yang InsyaAllah ini akan terealisasi sepenuhnya dan pada Anggaran Belanja Pegawai. Seperti jawaban pihak Dirjen,” tukasnya.

“Dan sebagai informasi tambahan, jumlah Guru PAI di Ogan Ilir (NIP 13) saat ini yang tunjangan Sertifikasinya dibawah Kemenag totalnya 304 orang guru. Sedangkan untuk para guru PAI OI dibawah Kemenag (NIP 15) berjumlah 16 orang dengan 4 orang sebagai pengawas,” pungkasnya. (van)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed