oleh

Tim Advokasi Hukum Toha-Rohman Buka Posko Layanan Pengaduan Pelanggaran Pilkada 

Lanjut dia, mereka tentunya menginginkan Pilkada di Muba berjalan damai. Tetapi, potensi pelanggaran kemungkinan akan bermunculan. Di dalam kampanye dilarang menggunakan atau menganjurkan cara-cara kekerasan.

Dirinya menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya juga akan melakukan audiensi dengan pihak Bawaslu, Gakkumdu dan juga Pj. Bupati Kabupaten Muba.

“Untuk memastikan penyelenggara bisa berjalan bisa bertugas sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku, dalam waktu yang tidak terlalu lama, kami akan mengagendakan silaturahmi dan audiensi dengan lembaga-lembaga penyelenggara lainnya,” pungkasnya. (Rafik Elyas/ril)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed