“Bahwa kepala kejaksaan Negeri Lahat terus berupaya melakukan penegakan hukum Humanis yang mengakomodir nilai-nilai keadilan sosial dan hidup berkembang dimasyarakat. Sehingga, penegakan hukum dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutup Toto. (D1N)
oleh Editor : Ata
Tersangka Kasus Pencurian Dibebaskan Melalui Restorative Justice
![IMG-20240926-WA0006](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2024/09/IMG-20240926-WA0006.jpg)
Komentar