oleh

BPJS Launching Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan

Oleh karenanya, dikatakan Muhyiddin, BPJS ietenagakerjaan memberikan apresiasi dan terimakasih pemerintah Kabupaten Lahat memberikan perlindungan terbesar se-Sumsel, yang insyaallah akan dilindungi kurang lebih 21.600 orang pekerja rentan yang ada di Kabupaten lahat dari masing-masing desa itu ada 60 orang yang diprioritaskan untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

“Selain berkomitmen memberikan perlindungan sosial tetapi juga berperan penting dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Lahat,” ungkapnya.

BPJS ketenagakerjaan mengharapkan sinergi dengan pemerintah daerah untuk memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan sosial yang layak. Maka dari itu, peran aktif dari pemerintah daerah dalam mensosialisasikan manfaat program BPJS ketenagakerjaan kepada masyarakat desa akan membantu memperluas jangkauan program ini.

“Kami percaya, dengan dukungan dan kolaborasi dari semua pihak, cita-cita untuk mensejahterakan pekerja, dan mengurangi kemiskinan akan semakin cepat tercapai,” tutup Muhyiddin.

Sementara, PJ. Bupati Lahat, Imam Pasli, S.STP, M.Si., menyampaikan bahwa program ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden RI nomor 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, serta surat edaran Bupati Lahat yang dikeluarkan pada Juni 2024.

Oleh karenanya, dijelaskan Pj. Bupati Lahat, program ini diinisiasi dengan tujuan memberikan jaminan sosial bagi “Pekerja Rentan” di desa-desa yang sering kali belum terlindungi oleh asuransi ketenagakerjaan.

Diakuinya, program ini sangat penting dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja desa dan keluarganya, terutama dalam menghadapi risiko sosial ekonomi seperti kecelakaan kerja dan kematian.

“Negara hadir untuk melindungi tenaga kerja kita dari berbagai risiko sosial dan ekonomi. Melalui BPJS ketenagakerjaan, para pekerja rentan desa akan mendapatkan dua jenis perlindungan dasar, yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). Melalui program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan di Kabupaten Lahat. Dan dalam upaya mengurangi angka kemiskinan di kabupaten Lahat,” tegas Imam Pasli.

Selanjutnya, Pjm Bupati Lahat juga mengapresiasi BPJS ketenagakerjaan yang telah memberikan perlindungan kepada 21.600 Pekerja Rentan di 360 desa yang tersebar di 24 kecamatan di Kabupaten Lahat.

“Semoga program ini dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak pekerja desa yang belum terlindungi. Yang tadi 60 orang “Pekerja Rentan” tahun depan menjadi 100 orang dan terus bertambah, sehingga masyarakat ada jaminan perlindungan dan sejahtera,” terangnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed