oleh

KPU OKI Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada 2024

OKI, JurnalSumatra – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengundi nomor urut bagi kedua pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati OKI, Dja’far Shodiq-Abdiyanto (JADI) dan Muchendi Mahzareki -Supriyanto (MURI), Senin (23/9).

Pada pengundian tersebut, untuk pasangan JADI mendapatkan nomor urut 1, sedangkan pasangan MURI nomor urut 2 di Pilkada OKI.

Usai mengetahui nomor urut masing-masing pasangan, sontak pendukung kedua pasangan bersorak gemuruh.

Sebagai pasangan nomor urut 1 di Pilkada OKI, Dja’far Shodiq mengucapkan terima kasih kepada tim sukses pasangan JADI. Menurutnya, nomor urut berapapun tidak menjadi permasalahan bagi pasangan JADI.

“Nomor 1, angka yang sesuai dengan harapan, menJADI nomor satu. Kami sangat senang, seperti anak SD ketika mendapatkan Juara 1,” ucap Shodiq kepada awak media.

Shodiq mengatakan, pihaknya berkomitmen akan menjaga keamanan dan kelancaran dalam tahapan Pilkada. “Semua itu agar bisa menghasilkan pemimpin OKI yang terbaik untuk lima tahun ke depan,” ujarnya.

Baca juga: KPU Muba Diminta Lebih Terbuka dengan Media

Sedikit berbeda, pasangan MURI merasa bersyukur atas pengambilan nomor urut yang sudah dilaksanakan. Menurutnya, perihal nomor urut bukan hal yang istimewah.

“Kami sudah terbiasa menghadapi pilihan seperti ini, yang terpenting itu menjaga etika politik agar Pilkada berlangsung damai,” ucap Muchendi.

Muchendi mengatakan, pihaknya akan mengikuti proses tahapan yang disampaikan oleh KPU dan berharap mendapat calon pemimpin terbaik dan siapapun terpilih bisa membawa OKI lebih baik lagi.

Sementara itu, Ketua KPU OKI Muhammad Irsan mengatakan, saat ini merupakan momen yang besar di mana KPU OKI telah melakukan pengundian nomor urut untuk calon Bupati dan Wakil Bupati OKI.

Irsan juga mengatakan, pada tanggal 25 September hingga 23 November 2024 mendatang telah memasuki tahapan kampanye.

“Sesuai aturan berlaku, semoga dapat berjalan baik dan lancar serta tidak terjadi keributan, juga hal-hal tidak diinginkan yang dapat mengganggu kelancaran berlangsungnya Pilkada OKI,” tandas dia.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed