oleh

Pleno Terbuka, KPU Muratara Tetapkan Jumlah DPT Sebanyak 140.969 Orang

MURATARA, JURNAL SUMATRA – Tahapan demi tahapan pemilu terus dijalankan KPU Muratara. Seperti hari ini, mengadakan rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) dan perbaikan, serta penetapan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat Kabupaten Muratara pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati tahun 2024.

Kamis (19/9/2024), dengan bertempat di halaman Kantor KPU Muratara, giat tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Muratara, Heriyanto, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat pleno selalu mengacu pada aturan perundang-undangan yang ada.

“Rapat pleno terbuka ini mengacu pada PKPU 07 tahun 2024 dan juga surat dari KPU Republik Indonesia nomor 799. Dimana rapat pleno rekapitulasi sudah melalui proses,” ungkap dia.

Dijelaskan dia, mulai dari proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dilakukan oleh Pantarlih sampai dengan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS dan perbaikan serta penetapan daftar pemilih tetap (DPT).

“Tujuan dari tahapan ini agar data pemilih menjadi valid dan akurat, agar masyarakat dapat menyalurkan hak pilihnya nanti,” ujarnya.

Rapat pleno terbuka ini, lanjut dia, menetapkan hasil rekapitulasi DPT Muratara, dengan rincian, Pemilih Laki-laki 71.101 orang dan Perempuan 69.868, hingga total pemilih seluruhnya 140.969 orang, jumlah TPS sebanyak 316.

Dan, ia juga berharap agar perhelatan Pilkada di Kabupaten Muratara bisa berlangsung aman dan lancar

“Semoga semua tahapan akan bisa terlaksana tanpa hambatan baik dalam proses pendataan ataupun proses pemilihan sampai penetapan.” tutup dia.(AkaZzz)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed