oleh

Bawaslu dan Diskominfo Muratara Siap Perangi Isu Hoax di Pilkada 2024

MURATARA, JURNAL SUMATRA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) adakan rapat koordinasi (Rakor) persiapan pengawasan dalam hadapi kampanye melalui media sosial, cetak, online dan elektronik pada Pilkada 2024.

Rakor yang digelar di hotel Dewinda Lubuk Linggau pada Kamis (19/9/2024) ini, di buka langsung oleh Vita Novalia Arifin, Koordinator divisi hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat pada Bawaslu Muratara.

Sebagai narasumber pada kegiatan rakor tersebut, pihak diskominfo Muratara, Pimpinan media Lingga Pos, dan Akademisi Unpari Kota Lubuk Linggau, Universitas PGRI.

M. Alamudin M.Ap, Plt Kepala diskominfo Muratara selaku Narasumber, memaparkan pengertian hoax merupakan informasi yang direkayasa untuk menutupi informasi sebenarnya.

“Atau juga bisa diartikan sebagai upaya pemutarbalikan fakta menggunakan informasi yang meyakinkan, tapi tidak dapat diverifikasi kebenarannya. Dan sangsi penyebaran hoax dalam UU ITE 2024, Pidana berdasarkan pasal 28 Jo pasai 45A UU 1/2024,” papar Alamudin

Ia juga menyampaikan, diskominfo Kabupaten Muratara apabila menemukan berita hoax atau akun anonim akan segera melaporkan konten tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Informatika, agar berita hoax segera ditindak tegas.

Sementara itu, Aren Firma. M.Pd, Narasumber dari Universitas PGRI memaparkan, ditengah kontestasi politik yang sangat kompetitif, proses dan tahapan pemilu 2024, acapkali diwarnai banyak pelanggaran peraturan yang berlaku tidak efektif menjerat pelaku pelanggaran dalam pemilu.

“Sehingga kini tetap saja banyak pelanggaran yang terjadi,” paparnya. (AkZzzz)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed