MURATARA, JURNAL SUMATRA – Isu limbah pabrik PT AMR POM berlokasi di Muara Rupit, yang sempat viral di media sosial (Medsos). Kini memasuki tahap penelitian oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Manager PT AMR POM, Teguh Brata Wijaya, Selasa (17/9/2024) menjelaskan, setelah berita mengenai limbah yang mencemari sungai menjadi viral, DLHP Muratara langsung mengeluarkan surat untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan.
“Hasil dari sidak tersebut diperkirakan akan diumumkan dalam waktu sekitar dua minggu setelah dilakukan penelitian,” jelas dia.
Setelah hasil penelitian dikeluarkan, kata dia, DLHP akan memanggil pihak perusahaan untuk memaparkan hasil sidak dan tindak lanjutnya di perusahaan.
“Proses ini diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan solusi terkait masalah limbah yang telah menjadi perhatian publik,” tandas dia.
Dijelaskan dia lagi, ada 4 kolam yang menjadi alur limbah, dari satu kolam ke kolam lainnya, dimana kesemuanya melalui proses sedimentasi. (AkaZzz)
Komentar