oleh

Warga Tak Bisa Manfaatkan Air Sungai Tingkip Akibat Tercampur Limbah Pabrik PT AMR

MURATARA, JURNAL SUMATRA – Masyarakat Desa Desa Rantau Kadam Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), kini merasa tidak nyaman dengan kehadiran pabrik milik PT. Agro Muara Rupit (AMR), merupakan bagian dari Sifef Group.

Pasalnya, Kehadiran pabrik tersebut dituding sebagai penyebab tercemarnya air sungai tingkip, sehingga tak lagi bisa digunakan oleh masyarakat yang tinggal disekitar bantaran sungai, baik untuk sekedar mandi maupun kegiatan sehari-hari lainnya.

JR, Salah satu warga tingkip mengungkapkan, selama dua minggu terakhir, bau limbah yang mengalir ke sungai sangat menyengat. Hal ini diperparah jebolnya waduk penampungan limbah pabrik, yang menyebabkan limbah langsung masuk ke sungai.

“Sebelumnya, kami masih bisa menggunakan air sungai untuk mandi dan kebutuhan sehari-hari. Tapi sekarang, karena bau menyengat dan kualitas air yang memburuk, kami tidak bisa lagi menggunakannya,” ujar JR dengan nada kecewa, Jumat (13/9/2024)

Warga berharap, kata dia, pihak terkait segera mengambil tindakan untuk menangani masalah ini, agar lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar sungai bisa kembali normal.

“Namun hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT. AMR maupun Pemerintah Daerah terkait keluhan warga,” tandas dia.

Sementara itu pihak perusahaan  hingga berita ini di terbitkan belum ada respon, untuk mengklarifikasi terkait limbah pabrik yang mencemari air sungai tingkip dan sekitarnya. (AkaZzzz)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed