oleh

Polres Lahat Kawal dan Amankan Aksi Demo PERS Lahat Bersatu

LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat didepan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, telah dilakukan pengamanan dan pengawalan aksi protes dari ratusan wartawan yang tergabung dalam 6 organisasi.

Unjuk rasa yang dilakukan oleh awak Media yang ada di Kabupaten Lahat ini, sebagai bentuk protes kepada salah satu Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat DPRD Lahat, inisial LK yang diduga melakukan pelarangan kepada wartawan dan juru untuk mengambil Photo para Anggota DPRD Lahat terpilih 2024-2029 untuk diabadikan, pada Senin (26/8/2024).

Dalam pengamanan/pengawalan aksi demo PERS Lahat Bersatu ini, dipimpin Kasat Binmas AKP M.Sitompul SH, yang di dampingi Kasat Samapta AKP Hipni SH, KBO Binmas Iptu Resmi Sihombing, beserta personel gabungan Polres Lahat, TNI, dan Pol-PP Pemkab Lahat.

Aksi unjuk rasa dari Pers Lahat di latar belakangi oleh ucapan lisan Oknum ASN DPRD Lahat (LINOKI) yang melukai perasaan Pers saat bertugas melakukan peliputan acara pelantikan Anggota DPRD Lahat pada Senin 26 Agustus 2024, untuk wartawan keluar dari ruang utama karena ini banyak barang – barang Dewan yang masih berada dimeja nanti terjadi kehilangan kami persilahkan juru foto dan wartawan silakan keluar dulu.

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat mengatakan, dalam Unras dipimpin Koordinator Ishak Nasroni (PWI Sumsel) dan orator Ketua PWI Lahat Nurmala, Ketua IWO Lahat Suplemen, Ketua IWO Indonesia Heri, Ketua FJL Lahat Lili Hartati, Ketua SMSI Lahat Dafri Yohari, dan Ketua PWRI Lahat Meriansyah dengan jumlah massa sebanyak ± 70 orang dengan menggunakan kendaraan Mobil Komando Soundsystem Jenis Pick up dan Banner dan Karton Panji Panji Demokrasi serta Bendera.

Pernyataan sikap aksi:

– Kami meminta kepada Pemkab Lahat melalui pejabat berwenang di sekretariat DPRD Lahat supaya memberikan sanksi alih tugas bagi oknum ASN bernama LINOKI.

– Kami meminta supaya Oknum yang bersangkutan melakukan permintaan maaf secara terbuka pada seluruh insan pers atau wartawan yang sedang bertugas di Lahat, khususnya pada teman – teman wartawan yang sedang melakukan peliputan saat itu.

– Kami minta agar tuntutan kami segera mungkin dilaksanakan oleh pihak – pihak yang termaksud.

– Karena permintaan maaf tidak dapat serta merta menghapuskan perbuatan melawan hukum atau tindak pidana maka kami akan membawa persoalan ini ke rana hukum dengan melaporkanya ke pihak berwajib.

Liespono menegaskan, rangkaian kegiatan aksi unjuk rasa dengan melakukan orasi dari berbagai Ketua Organisasi Media yang ada di Kabupaten Lahat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed