“Hasil dari audensi tadi, kami menyepakati, janji Pihak Pemkab Lahat dalam waktu dekat bakal diberikan sangsi pemberhentian sementara tiga oknum kades di Desa Banuayu Kikim Selatan, Sirah Pulau dan Desa Pulau Beringin Kikim Selatan,” ungkapnya. (D1N)
oleh Editor : Choemaini
Komentar