oleh

Bersama DPRD Banyuasin, Pemkab Sahkan RAPBD Tahun 2025

BANYUASIN, JURNAL SUMATRA – Rapat Paripurna ke-IV DRPD Banyuasin, dalam rangka Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025. Pemkab Banyuasin bersama DPRD Banyuasin sepakati sahkan RAPBD tahun anggaran 2025, Jumat (16/8/24).

Bertempat di gedung Paripurna DPRD Banyuasin Komplek Perkantoran Pemkab Banyuasin, dengan dihadiri langsung Penjabat Bupati Banyuasin Muhammad Farid, Sekda Banyuasin, Kepala OPD dan Ketua DPRD Banyuasin beserta Anggota Fraksi, RAPBD Banyuasin yang telah disahkan selanjutnya akan memasuki tahap evaluasi oleh Tim Evaluasi Provinsi Sumatera Selatan.

Disampaikan langsung Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan dalam pidatonya membuka rapat sidang paripurna mengatakan, Rangkaian Rapat paripurna ke-IV dalam rangka pembahasan RAPBD Banyuasin tahun 2025, diawali dengan Penyampaian Laporan hasil Pembahasan Komisi-komisi DPRD Banyuasin Dan pengambilan keputusan oleh DPRD Banyuasin.

“Selanjutnya penandatanganan dan keputusan DPRD, dengan persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Banyuasin tentang Rancangan APBD Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2025,” terangnya.

Sementara itu, Pj. Bupati Banyuasin M.Farid dalam sambutanya mengungkapkan, Rapat Paripurna ke-4 DPRD Kabupaten Banyuasin ini, guna mendengar Laporan Komisi-Komisi DPRD dan sekaligus pendapat akhir Paripurna dalam rangka mengambil Keputusan Bersama terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025.

“Secara khusus, saya menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada segenap Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD, karena telah membahas Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025. Berkat kesungguhan serta komitmen yang tinggi dari segenap unsur yang ada, alhamdulillah rangkaian kegiatan pembahasan telah dapat kita lalui sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Oleh sebab itu Rancangan APBD Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2025, yang telah disepakati dan diselesaikan bersama, sesuai yang diamanatkan dalam peraturan perundang – undangan.

“Saya menyampaikan penghargaan yang setinggi – tingginya, dan tentu akan menjadi catatan serta bahan yang berharga dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kita masing – masing pada tahun – tahun mendatang,” ucapnya.

“Dengan telah disetujui dan disahkannya RAPBD Banyuasin tahun 2025 ini, sesuai dengan isi Keputusan Bersama antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD, dirinya berjanji segera akan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025 dimaksud, beserta seluruh dokumen pendukungnya kepada Tim Evaluasi mudah – mudahan dari Tim Evaluasi Provinsi akan selesai mengevaluasi seluruhnya pada Akhir Bulan September 2024, sehingga pada bulan Januari 2025 APBD Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2025 telah dapat dilaksanakan,” tutupnya. (SON)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed