LAHAT, JURNAL SUMATRA – KPU Bungkam, DPRD Lahat angkat bicara mungkin kata-kata ini cukup menggambarkan antara KPU dan Wakil Rakyat, hanya tinggal beberapa hari lagi masa akhir jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, namun, sampai sekarang tak ada kejelasan dari KPU setempat.
Lebih mirisnya lagi, sudah 2 kali dilayangkan surat oleh DPRD Kabupaten Lahat, tetap tidak ada balasan dari KPU Lahat, terkait nama-nama calon legislatif (Caleg) terpilih, serta penetapan kursi parpol, sehingga, membuat DPRD Lahat bakal menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU Lahat.
“Akhir masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Lahat pada 26 Agustus 2024. Namun, sampai sekarang belum ditetapkan oleh KPU Lahat nama-nama caleg serta penetapan kursi parpol yang terpilih 2024 – 2029 untuk disampaikan ke Pj Gubernur Sumsel,” tanya Ketua DPRD Lahat, Fitrizal Homizi ST, M,Si, MM, pada Rabu (14/8/2024).
Untuk itu, sambung Politisi Partai Demokrat ini, rencananya Kamis besok (15/8/2024) lintas parpol akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU Kabupaten Lahat serta instansi terkait lainnya.
“Benar, kalau tidak ada aral melintang Kamis besok DPRD Lahat akan melaksanakan RDP dengan KPU Lahat guna untuk mengetahui alasan mereka, karena, sampai sekarang belum ada kejelasan terkait penetapan nama-namanya caleg serta jumlah kursi parpol terpilih untuk duduk di Parlemen 2024 – 2029,” tanya Fitrizal Homizi.
Ditegaskan Fitrizal, DPR sedikit kecewa dengan KPU Lahat, dikarenakan, telah dua kali melayangkan surat terkait penetapan nama-nama caleg terpilih 2024 – 2029 mendatang, namun, tak kunjung ada balasan dari KPU.
“Untuk langkah-langkah apa selanjutnya kita ambil, tunggu setelah hasil rapat dengar pendapat, pada Kamis besok, kita siap dampingi KPU Lahat untuk menyampaikan dengan Pj. Gubernur Sumsel. Karena, waktu masa jabatan akhir anggota DPRD Lahat semakin dekat,” pungkas Ketua DPRD Lahat.
Hal serupa juga disampaikan, H. Nopran Marjani M,Si yang mengaku, indikasi keterlambatan KPU Lahat belum berani mengeluarkan pleno penetapan kursi parpol dan nama-nama caleg terpilih, mungkin dikarenakan adanya gugatan dari salah satu parpol yang saat ini masih di MK.
“Oleh karenanya, besok Kamis DPRD Lahat akan menggelar RDP bersama KPU Lahat terkait penjelasan kenapa sampai sekarang belum ditetapkannya perolehan kursi parpol dan caleg terpilih 2024 – 2029,” ujar Politisi Partai Gerindra.
Alangkah baiknya, Nopran menyarankan, kalau memang ada persoalan, segera lakukan pengumuman dan bagi parpol yang bermasalah tinggalkan terlebih dahulu, nanti baru susulkan kalau sudah clear.
Komentar