BANYUASIN, JURNAL SUMATRA – Terkait pandangan umum fraksi DPRD Banyuasin, tentang rancangan APBD Kabupaten Banyuasin tahun 2025. Pj. Bupati M. Farid sebut Pemkab Banyuasin masih ketergantungan dana transfer.
Pada rapat paripurna di gedung DPRD Banyuasin yang digelar pada Senin (12/8/2024) ini. Dalam paparannya Pj. Bupati M Farid menjelaskan bahwa ketergantungan dana transfer itu, yakni dari Pemerintah Provinsi dan Pusat
“Hal ini karena PAD Banyuasin hanya berkontribusi sekitar 13 persen, dalam menyumbang APBD Banyuasin saat ini. Terkait nota keuangan RAPBD tahun 2025, sumber pemasukan dari transfer Pemerintah Pusat dan Propinsi, dengan total besaran mencapai 86 persen dari keseluruhan APBD,” jelas dia.
Artinya, kata dia, Pemkab Banyuasin masih ketergantungan dengan transfer dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi, dan hal tersebut tentu sangat berpengaruh dalam penyusunan belanja daerah setiap tahunnya, dan dari alokasi dana transfer yang diterima tersebut, sebagian besar sudah memiliki program prioritas.
“Karena hal itu akan berdampak pada program dan kegiatan Pemkab Banyuasin, tentu kami akan terus berupaya untuk meningkatan PAD Banyuasin kedepan, agar tidak selalu bergantung pada Pemerintah Pusat dan Propinsi,” ungkap dia.
Sementara itu, berdasarkan keterangan dan pandangan dari fraksi-fraksi di DPRD Banyuasin, meminta Pemkab Banyuasin untuk fokus menyiapkan strategi agar dapat meningkatkan PAD, memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran.
Dan beberapa fraksi di DPRD Banyuasin juga meminta agar semua kepala OPD selalu hadir dalam rapat-rapat komisi, guna membahas secara detail setiap poin yang menjadi perhatian.
Dengan adanya pembahasan yang intensif, RAPBD 2025 dapat disusun secara lebih baik dan dapat mengakomodir aspirasi seluruh masyarakat Kabupaten Banyuasin. (SON)
Komentar