oleh

Curi Sepeda Motor, Pria Ini Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanah Abang

PALI, JURNAL SUMATRA – Unit Reskrim Polsek Tanah Abang, dalam operasi sikat II musi 2024, sukses mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kabupaten PALI.

Kasus ini diungkap, merupakan tindak lanjut dari LP/B/45/VI/2024/SPKT/Polsek Tanah Abang/Polres Pali/Polda Sumsel, tertanggal 13 Juni 2024.

Dimana, pada Kamis 13 Juni 2024 lalu, sekira pukul 09.00 WIB. Ferianto (44), warga Dusun I Desa Lunas Jaya, kehilangan sepeda motor yang diparkir di samping musholah di Jalan Servo KM 36, Desa Lunas Jaya.

Atas kejadian tersebut, Ferianto segera melapor ke Polsek Tanah Abang. Lalu atas dasar itu dan info dari masyarakat, Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan, S.H., memerintahkan Kanit Reskrim dan Tim Naga Hitam untuk menyelidiki kasus ini.

Hasil penyelidikan, pada Sabtu, 15 Juni 2024, sekitar pukul 11.00 WIB, diketahui bahwa sepeda motor milik korban Ferianto yang dicuri disembunyikan di dalam hutan Desa Tanjung Miring.

Informasi lebih lanjut mengarahkan kepada pelaku bernama BS (29), warga Desa Penandingan, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim. Sehingga, pada Sabtu, 10 Agustus 2024, Tim Naga Hitam berhasil menangkap BS di Simpang Desa Lunas.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K., M.H melalui Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan SH menyampaikan Dalam penangkapan itu, ditemukan barang bukti berupa dua unit besi berbentuk T yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian, serta 1 unit sepeda motor merk honda, warna hitam, nopol BG 4632 DAA.

“Kerugian materiil yang diderita korban mencapai Rp12.000.000,-. Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polsek Tanah Abang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Tanah Abang pada Minggu (11/08/2024).

“Kami akan terus berkomitmen untuk berantas kejahatan dan berikan rasa aman kepada masyarakat. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim dan dukungan informasi dari masyarakat.” tambahnya. (Owen)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed