OKI, JURNAL SUMATRA – Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, melakukan kunjungan di Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI, Sabtu (3/8/2024).
Rombongan berangkat dari rumah dinas Kapolda Sumsel mengendarai sprinter sekitar pukul 06.30 WIB. Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sumsel didampingi oleh beberapa Pejabat Utama (PJU) Polda Sumsel, antara lain Irwasda, Karoops, Dirintelkam, Dirreskrimsus, Dirbinmas, dan Dansat Brimob.
Rombongan tiba di Kantor Camat SP. Padang sekitar pukul 08.30 WIB dan disambut oleh Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto, SH, SIK, didampingi Wakapolres OKI Kompol Faisal Pangihutan Manalu, SIK, serta beberapa PJU Polres OKI, Camat SP. Padang, dan Danramil SP. Padang.
Setelah itu, rombongan melanjutkan perjalanan ke Kecamatan Tulung Selapan menggunakan kendaraan roda dua (motor). Perjalanan yang memakan waktu sekitar 2 jam 30 menit ini membawa rombongan tiba di Kecamatan Tulung Selapan.
Disana, mereka disambut oleh Camat Tulung Selapan Bapak M. Soleh, S.Sos., Danramil Tulung Selapan, dan Kapolsek Tulung Selapan AKP Budi Santoso serta seluruh Kepala desa dalam kecamatan Tulung Selapan.
Setelah beristirahat sejenak dan makan siang bersama, Kapolda meninjau kesiapan peralatan karhutla di Kecamatan Tulung Selapan.
Selanjutnya bertempat di Aula Kantor Camat Tulung Selapan, Kapolda Sumsel memberikan arahan kepada masyarakat Tulung Selapan dan para stakeholder tentang upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dalam arahannya, Kapolda menyampaikan beberapa poin penting terkait kesiapan menghadapi karhutla:
- Diharapkan seluruh elemen, termasuk instansi dan masyarakat, dapat berkoordinasi dan bekerja sama dengan baik dalam pencegahan dan penanggulangan karhutla.
- Pihak perusahaan di Kec. Tulung Selapan diharapkan menjaga wilayah perusahaan agar tidak terjadi karhutla dan berperan aktif dengan prasarana yang ada untuk membantu memadamkan karhutla yang terjadi di wilayah Kecamatan Tulung Selapan.
- Masyarakat Peduli Api (MPA) dan masyarakat umum diimbau untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan serta turut serta memadamkan api apabila terjadi karhutla di wilayahnya.
- Adanya penguatan infrastruktur dan sumber daya dalam penanggulangan Karhutla, termasuk penyediaan peralatan pemadam kebakaran yang memadai serta pelatihan bagi petugas pemadam dan relawan
- Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Tidak ada toleransi bagi mereka yang dengan sengaja melakukan pembakaran.
- Kepala desa diharapkan segera melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) untuk mengalokasikan dana desa untuk keperluan pencegahan dan penanggulangan karhutla.
Pada kegiatan kunjungan dan arahan tersebut, Kapolda Sumsel menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan kerja sama semua pihak dalam menghadapi ancaman karhutla, demi menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan masyarakat.
Komentar