oleh

Satresnarkoba Polres Lahat Sita BB Dari Tersangka PINSI

LAHAT, Jurnal Sumatra – Jajaran Sat Reskrim Narkoba Polres Lahat, pimpinan AKP Arnol Amri SH, Kanit I, II dan Anggota berhasil mengungkap kasus Narkoba dengan TKP desa Jentian kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat.

Alhasil dari pengungkapan tersebut, Satresnarkoba Polres Lahat berhasil amankan terduga tersangka PINSI (47) seorang petani warga desa Jenti’an kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat, pada Minggu (28/07/2024) sekira pukul 03.00 WIB.

Baca Juga : Antisipasi Karhutla Posko dan Tim Siaga Didirikan di Setiap Desa OKU

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas AKP Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan, bahwasannya personel Satresnarkoba Polres Lahat telah berhasil mengungkap tersangka berikut barang bukti Narkotika jenis, Ganja, Ineks dan Sabu-Sabu.

Untuk kronologis penangkapan, dijelaskan Liespono, berdasarkan informasi masyarakat bahwa di TKP kerap terjadi Transaksi Narkotika setelah dilakukan Lidik orang dan tempat. Pada Minggu tanggal 28 Juli 2024 sekira jam 03.00 WIB bertempat dilokasi telah tertangkap tangan oleh Anggota Sat ResNarkoba Polres Lahat satu orang yang mengaku bernama PINSI.

“Tersangka saat diamankan sedang berada di dalam pondok miliknya tempat TKP tersebut. Kemudian, saat dilakukan pemeriksaan dilokasi dengan disaksikan warga Sipil dan MUKHLIS kepala desa (Kades) Jenti’an kecamatan Pajar Bulan Kabupaten Lahat,” tegas Liespono, pada Selasa (30/07/2024).

Menurutnya, dari pemeriksaan itu ditemukan BB berupa 10 paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip Transparan diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor/brutto 9,53 gram, yang terbungkus secara terpisah didalam dua plastik klip Transparan. Yang pertama terdapat 4 paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip Transparan diduga Narkotika jenis sabu.

Sedangkan, sambung Liespono, pada plastik klip Transparan yang kedua terdapat 6 (enam) paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip Transparan.

Selain itu juga terdapat bungkusan diduga Narkotika jenis sabu dan dua butir tablet warna cokelat dengan logo kepala singa.

Tak hanya itu, terdapat juga markoba jenis Pil Ekstasi dengan berat kotor/ brutto 0,59 gram didalam satu buah wadah plastik kecil warna hitam merk KODOMO ditemukan petugas polisi tersimpan didalam kerah sebelah kanan sehelai jaket warna hitam yang tergantung didinding didalam pondok milik tersangka.

Lalu, dikatakan Liespono, petugas juga mendapati satu paket sedang daun kering terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 72, 70 Gram yang ditemukan petugas Polisi terselip diatap pondok milik tersangka.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed