Dilanjutkannya, para kepala desa di Ogan Ilir sebenarnya menginginkan kegiatan bimtek di kecamatan masing-masing.
Tujuannya agar bimtek lebih efektif dan efisien tanpa harus menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD).
Namun setelah biaya diserahkan ke Dinas PMD Ogan Ilir, hingga saat ini belum ada kejelasan jadwal bimtek.
“Kalau masih belum ada kejelasan soal jadwal bimtek, sebaiknya dikembalikan saja uang tersebut,” kata sumber tersebut dengan nada kesal.
Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Ogan Ilir, Susi Primasari membenarkan bahwa dirinya sempat menerima pembayaran anggaran bimtek dari kepala desa.
“Iya, tapi ada juga kepala desa yang sudah menarik kembali anggaran tersebut karena tidak bersedia ikut bimtek,” kata Susi.
Sementara Pj. Kepala Dinas PMD Ogan Ilir, Dicky Syailendra saat diminta konfirmasi mengatakan, biaya bimtek memang disediakan di ADD.
“Jadi bukan Dinas PMD memungut anggaran dari kepala desa. Itu memang ada anggarannya di ADD dan kami hanya fasilitator,” kata Dicky.
Dilanjutkannya, dengan biaya Rp 2,5 juta per desa, bimtek diikuti oleh dua orang perangkat desa.
Menurut Dicky, bimtek bisa saja dilakukan secara mandiri, namun harus terjamin mutunya.
“Namun di sisi lain, Dinas PMD harus mengawasi jangan sampai peserta mengikuti bimtek di tempat yang tidak terjamin mutunya. Bimtek ini juga harus secara kolektif,” pungkasnya. (VAN)
Komentar