oleh

Satresnarkoba Polres PALI Amankan Muji, Pengedar Narkoba asal Purun Timur Penukal 

PALI, JURNAL SUMATRA – Keberhasilan aparat penegak hukum mengungkap tindak pidana narkotika terus berlanjut. Kali ini, Kasat Narkoba Polres PALI Iptu Aan Sriyanto S.H., MH membuktikan janjinya untuk tidak memberi celah kepada para pelaku kejahatan narkotika di Bumi Serepat Serasan.

Pada Selasa (23/07/2024) sekitar pukul 16.00 WIB, anggota Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kanit Idik 1 Ipda Hartoyo, SH. berhasil mengamankan Seh Muji Burohman, diduga sebagai pengedar narkoba, di Dusun I Desa Purun Timur, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., MH melalui Kasat Narkoba Iptu Aan Sriyanto, membenarkan penangkapan ini.

“Betul, Alhamdulillah personel kita dari Satresnarkoba kembali berhasil memutuskan mata rantai peredaran narkotika jenis sabu dengan metode penyamaran,” ujarnya kepada awak media pada Rabu (24/07/2024) usai acara Coffee Morning bersama seluruh anggota Media Mitra Humas Polres PALI.

Menurut Kasat Narkoba Iptu Aan Sriyanto, informasi awal diperoleh dari warga. Setelah berkoordinasi dengan pimpinan, ia langsung memerintahkan Kanit Idik 1 Ipda Hartoyo untuk melakukan penyelidikan.

“Salah seorang anggota Satresnarkoba kemudian melakukan penyamaran dengan cara membeli narkotika langsung dari pelaku. Penyamaran ini berhasil, dan pelaku segera disergap di tempat yang telah disepakati,” jelasnya.

Dalam penangkapan tersebut, katanya lagi, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 3 plastik klip bening sedang dan 1 plastik klip bening kecil berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 2,36 gram.

Selain itu, tambahnya, Polisi juga menemukan 1 kotak plastik bening yang dilakban hitam, 1 unit timbangan digital merk Scale warna silver hitam, 1 plastik asoy warna biru, 1 ball plastik klip bening kecil kosong, serta 1 buah plastik pipet/skop warna bening.

“Pelaku beserta barang bukti langsung kami bawa ke Polres PALI untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Iptu Aan Sriyanto.

Penangkapan ini, sambungnya, menunjukkan komitmen Polres PALI dalam memberantas peredaran narkotika dan memastikan tidak ada tempat bagi kejahatan narkotika di Bumi Serepat Serasan. (Owen)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed