OKI, JURNAL SUMATRA – Misteri tewasnya H. Agus Toni yang merupakan pemilik toko material bangunan dengan luka bacokan di bagian belakang kepalanya, akibat kekejaman pelaku kejahatan pada Selasa (2/7/2024) lalu, akhirnya terungkap.
Ternyata tewasnya pria itu dilatarbelakangi rasa dendam pelaku AA yang tersinggung lantaran kerap ditagih hutang sebesar Rp 200 juta oleh korban. Sehingga dengan dibantu rekannya PN, pelaku AA merencanakan niat jahat untuk menghabisi nyawa korban.
Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto didampingi Kasat Reskrim AKP Imam Falucky dalam press release yang digelar pada Senin (22/7/2024) sore menjelaskan, terungkapnya kasus itu setelah pihaknya mendapati terkait adanya kejadian.
“Jadi pada 2 Juli 2024, kami mendapat laporan dari masyarakat Kecamatan Mesuji Raya bahwa ada kejadian perampokan atau begal sekira pukul 09.00 WIB, satu korban bernama H. Agus Toni ditemukan bersimbah darah,” ujar dia.
Korban ditemukan bersimbah darah di jalan poros SP5 Desa Balian Makmur Kecamatan Mesuji Raya (Mesra) Kabupaten OKI, usai melintasi tempat kejadian perkara (TKP) mengendarai mobil pick up Toyota Hilux single cabin warna hitam.
“Korban ini telah dihadang oleh 2 orang, lalu terjadilah penganiayaan. Dan korban sempat hendak dibawa ke klinik, tapi dalam perjalanan meninggal dunia. Dari info didapat tersebut, sehingga kami melakukan penyelidikan terhadap 2 orang yang dicurigai,” tandas dia.
Dan berdasarkan informasi didapat, bahwa kedua orang itu mengendarai 1 unit sepeda motor jenis trail dengan ciri-ciri joknya berwarna merah.
Kemudian, kata dia, dari upaya Polsek Mesuji Raya dan Polres OKI mencari para saksi dan barang bukti di TKP untuk mengidentifikasi para pelakunya.
“Alhamdulillah, kita diberi kemudahan, sehingga akhirnya pelaku AA dan PN berhasil ditangkap dengan barang bukti 1 unit HP Xiomi milik korban dan 1 pucuk senapan angin yang sudah patah,” tandas dia.
Setelah didalami dibalik kejadian tersebut, berdasarkan keterangan pihak keluarga dan para saksi, disimpulkan sementara bahwa bukanlah perampokan atau begal. Karena didasari keterangan tersangka, ini merupakan kasus pembunuhan berencana.
“Dari hasil BAP yang kami lakukan, bahwa perencanaan pembunuhan itu dilakukan 1 hari sebelum kejadian. AA mengundang PN untuk main ke rumahnya, karena ada hajatan. Disitulah AA ini menyampaikan rasa sakit hatinya terhadap korban ke PN,” ungkap dia.
Tersangka AA ada kerja sama bisnis dengan korban sebesar Rp 200 juta, dan merasa ditagih terus oleh korban. Terang dia lagi, karena merasa kesal, sehingga AA berniat menghabisi nyawa korban dengan merencanakan pembunuhan tersebut.
Komentar