PALI, jurnalsumatra.com – Pada Selasa (02/07/2024), Kapolsek Penukal Abab, AKP Darmawansyah, S.H., M.H., bersama anggota Unit Reskrim Polsek Penukal Abab menggelar patroli rutin yang berujung pada penangkapan seorang kurir narkoba.
Menurut Kapolsek Penukal Abab AKP Darmawansyah, Kamis (04/07/2024), Patroli itu di jalan Lintas Sekayu – Belimbing, tepatnya di Desa Gunung Menang Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, pada pukul 23.00 WIB, di dekat SPBU.
“Ketika tiba di lokasi, tim patroli mencurigai gerak-gerik seorang pria mengendarai sepeda motor dan tanpa ragu, anggota Polsek Penukal Abab melakukan pemberhentian terhadap pria tersebut,” ungkap dia.
Saat dihentikan, pria itu tertangkap tangan membuang satu kotak rokok berwarna merah. Kata dia lagi, setelah diperiksa, kotak rokok tersebut berisi satu paket yang diduga narkotika jenis sabu.
“Selanjutnya, Pria yang diketahui sebagai HD (27), warga Dusun I Desa Sedupi Kecamatan Tanah Abang, dibawa ke Polsek Penukal Abab untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tanda dia.
Barang bukti yang diamankan, lanjut dia, berupa satu paket plastik klip bening sedang yang berisi satu kantong plastik klip bening kecil dengan berat bruto 2,78 gram
“Juga satu bungkus kotak rokok GP, satu unit sepeda motor Honda Beat putih dengan nomor polisi BG 4056 O, dan satu celana panjang warna hitam merk Giardano,” terang dia.
Ketika dikonfirmasi mengenai status Pria tersebut, AKP Darmawansyah menyampaikan bahwa sejauh ini, HD masih berstatus sebagai kurir.
“Sejauh ini masih kita kembangkan, namun saat ini kita tetapkan sebagai kurir, sesuai dengan pengakuannya. Kita terus berupaya untuk mencari pemilik barang haram tersebut,” pungkas dia. (Owen)
Komentar