BANYUASIN, jurnalsumatra.com – Dalam rangka perbaikan kinerja di Kementrian Dalam Negeri, Hani Syopiar Rustam, Pj. Bupati Banyuasin yang merupakan Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, hadiri rapat pengarahan Menteri Dalam Negeri kepada seluruh Pejabat eselon I, II, dan III di Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
Bertempat di Ruang Auditorium Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri RI, dalam rapat yang disampaikan langsung Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Selasa (25/6/2024). Hani berkomitmen menjadikan arahan Menteri tersebut sebagai acuan kerja kedepan baginya.
Tito Karnavian dalam kesempatan itu mengatakan, arahan itu pihaknya gelar setelah menjalani 4 tahun 8 bulan masa jabatannya sebagai Menteri Dalam Negeri.
“Arahan ini saya sampaikan berdasarkan temuan dan pengalaman saya sebagai Mendagri, dalam rangka untuk perbaikan kinerja Kemendagri, serta peningkatan kinerja dan prestasi yang perlu dilanjutkan di masa mendatang,” ungkapnya.
Karena Kemendagri merupakan kementerian yang posisinya sangat penting dan besar, lanjut dia, artinya ada banyak sekali urusan kenegaraan yang menjadi tupoksi yang harus diperbaiki dan diselesaikan.
“Kemendagri memiliki instrumen serta peran yang sangat strategis, untuk mengkoordinasikan dengan pemerintah daerah di seluruh Indonesia,” tegasnya.
Sementara itu Pj. Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam usai kegiatan itu mengungkapkan, sebagai ASN di Kementerian Dalam Negeri hal tersebut sudah menjadi kewajiban baginya untuk hadir, dan mengikuti kegiatan yang menjadi tugasnya.
“Ini juga menjadi salah satu tugas saya, termasuk memimpin Kabupaten Banyuasin, jadi arahan dari Menteri Tito Karnavian sebagai pucuk pimpinan saya di Kemendagri, saat ini akan menjadikan acuan saya dalam melaksanakan pekerjaan-pekerjaan kedepan. Baik itu berupa capaian dan prestasi yang perlu diteruskan atau dipertahankan, maupun kekurangan yang harus diperbaiki,” ungkapnya. (SON)
Komentar