“Namun, dikarenakan kesigapan personel Polsekta Lahat sehingga, oknum mantan kepala desa (Kades) Tanjung Beringin Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat ini, berhasil diamankan, dan kini tersangka berikut barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Lahat, untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Zulkarnain. (D1N)
oleh Editor : Choemaini
Komentar