PALI, jurnalsumatra.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) melantik 541 Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) secara serentak di 71 desa/kelurahan pada Senin (24/6/2024).
Dengan dilantiknya 541 Pantarlih, tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) jelang Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati PALI dimulai dan akan berlangsung hingga 24 Juli 2024.
Ketua KPU PALI, Sunario SE, mengungkapkan bahwa sebelum melantik Pantarlih, pihaknya telah melakukan proses penjaringan yang ketat.
“Pantarlih yang saat ini dilantik telah melalui proses penjaringan yang selektif hingga terpilih 541 orang untuk bekerja di 65 desa dan 6 kelurahan,” jelas Sunario.
Pelantikan Pantarlih tersebut, kata Sunario, dilakukan secara serentak oleh PPS di masing-masing desa atau kelurahan pada pukul 08.00 WIB pagi tadi hingga selesai.
Setelah dilantik, jelas Sunario lagi, tugas utama Pantarlih adalah melakukan pendataan pemilih secara langsung ke rumah-rumah warga.
“Tugas Pantarlih adalah mencocokkan dan meneliti data pemilih dari rumah ke rumah secara komprehensif, akuntabel, dan akurat,” terang Sunario.
Untuk memastikan proses Coklit berjalan lancar, Sunario meminta dukungan dan kerjasama dari semua elemen masyarakat.
“Kami berharap warga memberikan data akurat kepada petugas Pantarlih yang datang ke rumah, agar data yang didapat benar-benar akuntabel,” harap Sunario
Dengan pelantikan ini, sambung Sunario, KPU PALI berharap proses Pencocokan dan penelitian data pemilih dapat berjalan dengan baik dan mendukung suksesnya Pilkada 2024. (Owen)
Komentar