oleh

Arogan, Rini Marnilam Bahkan Berani Sebut Kota Pagaralam Sudah Amburadul

Pagaralam, jurnalsumatra.com – Diduga tidak ada transparansi terkait anggaran publikasi yang di kelola Dinas Kominfo Kota Pagaralam. Dimana, belum lama ini awak media terkhusus nya media online tidak mendapat anggaran publikasi bulanan, dan hal itu tentunya banyak membuat awak media online merasa dianaktirikan.

Menyikapi hal tersebut, salah satu awak media mencoba mengkonfirmasi kepada Kepala Dinas Kominfo Kota Pagaralam, pada Kamis (20/6/2024) sekira pukul 11.00 WIB di kantornya.

Dengan nada tinggi, Kepala Dinas Kominfo Pagar Alam, Rini Marnilam, AP., M.Hum menuturkan, saat ini anggaran sedang merosot atau berkurang dibandingkan tahun sebelumnya, dan tentunya untuk media online tak bisa dianggarkan.

“Selain itu, yang berhak berlangganan hanya lah media cetak, dan untuk media online hanya mendapat anggaran advedtorial (ADV) dan itu pun bagi perusahaan pers yang sudah terdaftar atau terverifikasi di e-katalog,” tegasnya.

Rini menambahkan, Kota Pagaralam saat ini sudah amburadul, dimana di setiap kegiatan banyak tidak di ikuti.

Saat di tanya terkait besaran anggaran publikasi, Rini Marnilam, AP .M.Hum selaku kepala dinas kominfo Pagaralam, dengan tegas dirinya ungkapkan bahwa tidak hafal dan lagian, menurut dia, tidak bisa menghafalkan anggaran tersebut.

Pj. Sekretaris Daerah Pagaralam, Rano Fahlesi, SE., M.Si saat di konfirmasi melalui whatsapp, Kamis (20/6/2024) sekira pukul 14.30 WIB, menuturkan, mengenai anggaran untuk media, secara teknis OPD terkait yang dapat menjelaskan.

“Dan untuk media online memang ada rekomendasi dari pemeriksaan BPK bahwa media online tidak dapat dibayarkan, karena tidak ada dasar hukumnya yang menyatakan media online dapat dibayarkan dalam pemberitaan, tapi untuk ADV dapat dibayarkan besarannya menyesuaikan,” ungkap dia.

Sementara itu, Pj. Walikota Pagaralam, H. Lusapta Yudha Kurnia saat di konfirmasi melalui whatsapp sekira pukul 13.33 WIB hingga berita ini di terbitkan belum memberikan tanggapan.

Terpisah, Donal Febra, Ketua PWDPI Kota Pagaralam saat dimintai tanggapan menyebut, kami dari organisasi persatuan wartawan duta pena indonesia yang menaungi beberapa media, baik media online maupun media cetak dan terkhususnya bagi media online, kami sangat menyesalkan terkait ungkapan kepala dinas kominfo.

“Yang menyebutkan bahwa anggaran publikasi yang di kelolanya selaku kepala dinas, tidak hafal dan lebih miris nya lagi, dia menyebutkan bahwa itu bukan bagian dari tugasnya untuk menghafalkan terkait anggaran tersebut,” tandas dia.

Kami menduga, lanjut dia, didalam pengelolaan anggaran publikasi yang di kelola oleh dinas kominfo, ada indikasi penyimpangan atau korupsi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed