OKI, jurnalsumatra.com – Yang ditunggu-tunggu telah tiba, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengumumkan penetapan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) periode 2024-2029.
Penetapan ini dilakukan dalam sidang pleno dipimpin oleh Komisioner KPU OKI yakni Muhammad Irsan, Antoni Achyar, Dedi Irawan, Muhammad Amin dan Hadi Irawan, Jumat (14/6/2024).
Kegiatan sidang pleno tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris KPU OKI Ani Septiana M.Si dan utusan parpol, Bawaslu OKI, Kesbangpol OKI serta Polres OKI, bertempat di aula Demokrasi kantor KPU OKI.
Perlu diketahui juga, penetapan caleg terpilih ini sempat tertunda akibat adanya sengketa hasil Pemilu yang disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK). Dimana sebelumnya KPU OKI digugat oleh Partai Amanat Nasional (PAN) ke MK.
Gugatan itu terkait hasil perolehan suara DPRD OKI di dapil 6 meliputi Kecamatan Lempuing dan Lempuing Jaya, dengan PDI Perjuangan. Belakangan, MK menolak gugatan PAN secara keseluruhan.
Sidang pleno tersebut dibuka oleh Ketua KPU OKI Muhammad Irsan, dilanjutkan pembacaan hasil perolehan kursi masing-masing partai politik di setiap dapilnya oleh Komisioner KPU OKI Antoni Achyar SH.
Dari 45 kursi anggota DPRD OKI, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meraih 7 kursi, disusul PDIP 6 kursi, Gerindra 6 kursi, Demokrat dan Golkar 6 Kursi, Nasdem 4 kursi, PAN 4 kursi, Hanura 4 kursi dan PKS 2 kursi.
“Usai dilakukan penetapan hari ini, lalu kita akan sampaikan pemberitahuan kepada caleg terpilih kepada DPRD OKI dan KPU Provinsi. Sedangkan untuk parpol yang datang hari ini langsung kita berikan salinannya,” kata Irsan.
Mengenai jadwal pelantikan para anggota DPRD OKI terpilih, jelas dia, akan disesuaikan dengan berakhirnya masa jabatan DPRD OKI periode 2019-2024, dan hal itu merupakan domain dari Sekretariat DPRD OKI.
“Kita ucapkan selamat dan sukses kepada caleg yang terpilih, serta dapat melaksanakan tugas dengan amanah dan sebaik-baiknya, sesuai apa yang diinginkan masyarakat,” pungkas dia. (Ata)
Adapun caleg terpilih masing-masing parpol di setiap dapilnya sesuai berita acara nomor 557 tentang hasil rapat pleno penetapan kursi dan calon terpilih anggota DPRD OKI tahun 2024 yaitu sebagai berikut :
Dapil 1:
1. Mahyudin ST. (PKB)
2. Bakri Tarmusi SE. (Golkar)
3. Sandra Atika SKM. (PKS)
4. Taufan Rekayasa Putra (PAN)
5. Bambang Irawan SH. (Demokrat)
Dapil 2:
1. Kenedi (PKB)
2. Feri Indratno (Gerindra)
3. Ferdiansyah Wardana ST (PDIP)
4. Reno (PDIP)
5. Edi Heriyanto (Golkar)
Komentar