BANYUASIN, jurnalsumatra.com – Seolah meminta kehidupan kepada penguasa, mediasi permasalahan pemutusan akses jalan ke kebun puluhan warga Desa Meranti Kecamatan Suak Tapeh, dengan PT. Sawit Anugerah Jaya (SAJ) tidak membuahkan hasil sesuai tuntutan masyarakat, Jumat (14/6/2024).
Diketahui dalam rapat mediasi yang berlangsung di halaman Kantor Camat Suak Tapeh, dengan dihadiri langsung Kepala DLH Banyuasin dan masyarakat Desa Meranti itu, permintaan masyarakat yang meminta agar akses jalan yang diputus dikembalikan seperti semula, tidak mendapatkan solusi dari pihak PT. SAJ dengan alasan keamanan dan akan kembali di usulkan kepada manajemen perusahaan.
Kailani, mewakili puluhan warga Desa Meranti yang kesulitan melintas ke kebun mengatakan, keberadaan akses jalan itu jauh sebelum perusahaan hadir, tepatnya sekitar tahun 1984. Jalan itu sudah digunakan masyarakat untuk ke kebun dan mengangkut hasil perkebunan.
“Hingga permasalahan ini muncul, karena sebelum pihak perusahaan mengali parit isolasi itu, katanya sudah ada kesepakatan untuk berdialog dahulu dengan masyarakat ditingkat desa,” ujar dia
Namun, kata dia lagi, sebelum agenda mediasi dan dialog itu dilakukan, pihak perusahan malah langsung saja lakukan pengalian parit isolasi tersebut, hingga memotong akses jalan yang selama ini dipergunakan masyarakat.
“Walaupun jalan itu sekarang statusnya masuk di lahan perusahaan, tapi ini merupakan akses jalan yang berdiri dilahan adat sebelumnya. Sementara kami ini minta jalan, untuk cari makan dan berusaha sendiri,” ungkap dia.
“Memberi akses jalan saja susah, apalagi mau memenuhi kewajibannya sebagai perusahaan, seperti memberi perkebunan plasma atau CSR,” keluh dia.
Jadi kalau solusi yang ditawarkan akses jalan memutar dengan ukuran 3 meter, lanjut dia, itu sama saja tidak ada upaya dari pihak perusahaan, karena dari lahan perbatasan perusahaan itu memang ada kebijakan 3 meter.
“Kalau itu dilakukan, pertama membuat akses jalan yang jauh juga terlalu kecil. Jadi untuk solusi yang ditawarkan itu masyarakat menolak karena itu sama saja tidak ada solusi,” tegas dia.
Sementara itu, Armando, tim legal PT. SAJ mengungkapkan, permintaan warga akses jalan dikembalikan melalui jalan tegah lahan perusahaan, sementara solusi yang pihaknya tawarkan itu melalui pinggir kebun perusahan.
“Dengan alasan, pertama kalau ditengah itu dapat menggangu aktivitas perkebunan, lahan perusahaan menjadi terbelah, karena akses jalan dan juga terkait keamanan perkebunan,” tutur dia.
Namun permintaan ini akan kami usulkan kembali ke manajemen, dan terkait plasma atau CSR. Kata dia lagi, kalau CSR itu kita sudah sering berikan bantuan untuk pembangunan dan sebagainya di Desa Meranti.
Komentar