“Tetapi kalau untuk plasma, karena kita berada di Desa Lubuk Karet, jadi plasmanya kewilayahan desa itu, sementara untuk Desa Meranti kita hanya keluar masuk untuk armada angkutan saja,” ungkap dia.
Terpisah, Kepala DLH Banyuasin Zazili Mustofa menambahkan, Karena ini berkaitan dengan kepentingan sosial masyarakat, walaupun solusi yang ditawarkan belum menemukan kata sepakat dari masyarakat, kami selaku perwakilan Pemerintah akan tetap mendukung apa yang menjadi usulan masyarakat, apalagi katanya akses jalan itu merupakan lahan adat.
“Jadi segera sampaikan kepada pihak manajemen PT. SAJ, bahwa permintaan masyarakat itu tetap di jalan tengah melalui lahan perusahaan,” tandas dia.
“Dan untuk CSR PT. SAJ, yang katanya telah ada membantu masyarakat, kita minta laporan itu segera disampaikan ke Dinas DLH Banyuasin. Karena nanti kita akan melaporkan kembali kepada Bupati Banyuasin, apakah memang benar ada bantuan itu dan tentu akan ada penilaian sendiri,” tegas dia. (SON)
Komentar