oleh

Koordinasi Terkait Keuangan Daerah ke Kemendagri, Hani Syopiar Rustam Prioritaskan Gaji PPPK

BANYUASIN, jurnalsumatra.com – Bersama beberapa Kepala OPD Kabupaten Banyuasin, Hani Syopiar Rustam Pj. Bupati Banyuasin melakukan koordinasi dan konsultasi terkait sistem pengelolaan keuangan daerah, melalui sistem informasi pemerintah daerah di Pusdatin lantai 10 Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),

Bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam kunjungannya pada Selasa (4/6/24) tersebut, Hani telah memerintahkan Kepala BPKAD Banyuasin, untuk segera merencanakan pergeseran anggaran gaji PPPK yang dilantik pada bulan Mei lalu.

Hani Syopiar Rustam PJ Bupati Banyuasin usia kunjungannya tersebut mengatakan, dirinya telah mengintruksikan Kepala BPKAD Banyuasin, agar merencanakan pergeseran anggaran gaji PPPK yang dilantik di bulan Mei lalu, agar PPPK segera mendapatkan hak mereka.

“PPPK yang baru dilantik diakhir bulan kemarin akan segera mendapatkan gaji mereka, saya bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Banyuasin, akan terus mengupayakan pelayanan terbaik untuk masyarakat Banyuasin, doakan agar proses ini cepat berjalan seperti yang kita harapkan, ” ungkap Hani.

Sementara itu Kepala BPKAD Banyuasin, Dra. Yuni Khairani, M. Si menjelaskan, PPPK yang dilantik diakhir bulan Mei lalu akan mendapatkan gaji setelah memenuhi ketentuan perundangan yang berlaku, dimana menurut ketentuan tersebut PPPK harus mempunyai Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) dari Kepala OPD.

“Selanjutnya OPD mengajukan nama-nama PPPK tersebut, untuk masuk dalam daftar gaji dan diproses ke dalam aplikasi SIM GAJI,” terangnya. SON

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed