MUBA, jurnalsumatra.com – Penunjukan/pengangkatan H Richard Cahyadi menjadi Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) oleh PJ. Bupati Muba Sandi Fahlepi menimbulkan polemik dan dianggap keliru oleh masyarakat Muba.
Dikarenakan Ricard Cahyadi saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, terkait kasus korupsi pengelolaan jaringan atau instalasi komunikasi dan informasi lokal di Dinas PMD Muba tahun anggaran 2019-2023 yang merugikan negara Rp 27 miliar.
Hal ini diketahui, saat puluhan warga berunjukrasa di depan Kantor Pemkab Muba, Kamis (13/6/2024) pagi.
Dalam aksi unjuk rasa yang terdapat atribut bertuliskan, “Pj. Bupati Muba memperkeruh Suasana di Muba itu. Satoto Waliun, salah satu perwakilan warga Muba meminta kejelasan terkait kekeliruan Pj. Bupati H Sandi Pahlefi dalam keputusannya menunjuk H Richard Cahyadi sebagai Plt. Kadis PMD Muba.
Selain itu, laki-laki yang akrab disebut ‘Manusia Toa’ ini juga mempertanyakan kebijakan Pj. Bupati Muba H Sandi Pahlevi memberikan SK penunjukan Richard Cahyadi sebagai Plt. Kadis PMD tersebut.
“Saudara RC sudah diperiksa Kejati Sumsel terkait kasus internet desa. RC ini diduga juga terlibat dalam kasus tersebut, sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat, bagaimana seseorang yang sedang menjalani proses hukum ditunjuk sebagai Plt. Kadis PMD Muba,” tegasnya.
Satoto juga meminta ketegasan Pj. Bupati Muba dalam keputusannya tersebut dan dasar turunnya SK penunjukan dan meminta agar Pj. Bupati Muba membatalkan SK penunjukan RC sebagai Plt. Kadis PMD.
“Kami masyarakat Muba pertanyakan SK penunjukan RC ini menjadi Plt. Kadis PMD, dasar SK tersebut apa, dan apakah adanya situasi urgensi sehingga turunnya SK. Jadi kami meminta ketegasan Pj. Bupati Muba untuk membatalkan SK penunjukan RC sebagai Plt. Kadis PMD tersebut,” tegasnya lagi.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPD LAN Muba Fitriandi S.Sos mengatakan, bahwa kita jangan mau di obok-obok oleh Kepentingan yang menyesatkan. Apalagi dalam rangka menyusun siasat Politik.
“Kami menduga ada Kongkalikong yang diduga disusun oleh Pj. Bupati Muba. Mana mungkin orang yang saat ini dalam pusaran kasus bisa tunjuk kembali dijabatan yang sebelumnya sama. Dalam rangka apa ? Apakah ini dalam rangka menyusun siasat untuk menutupi kasus korupsi internet desa,” ujarnya.
Dalam orasinya, Fitriandi juga mengatakan, kami lihat ini sudah sangat jelas menunjukan warna Politik Pj. Bupati Muba. RC ini sedang dalam pemeriksaan saksi dugaan keterlibatan korupsi internet desa dan beberapa kasus lainnya.
Komentar