oleh

Penyelesaian Sengketa PT. SWA dan Sungai Sodong, Karobankum Divkum Polri : Ada 8 Strategi yang Dilakukan

OKI, jurnalsumatra.com – Terjadi sengketa lahan antara PT Sumber Wangi Alam (SWA) dan masyarakat Desa Sungai Sodong Kecamatan Mesuji Ogan Komering Ilir (OKI), yang sejak lama berlangsung. Berbagai upaya terus dilakukan Polres OKI untuk mencari jalan keluar dari permasalahan tersebut.

Terlebih silang sengketa tersebut mendapat atensi dari Mabes Polri, bahkan melalui divisi hukum, diwakili Karobankum Divkum Polri datang langsung ke Polres OKI sampaikan kajian HAM tentang penyelesaian sengketa lahan antara PT. SWA dan Desa Sungai Sodong, pada Rabu (5/6/2024).

Selain Karobankum Divkum Polri Brigjen Pol Veris Septiansyah, SH.,S.IK., MH, kegiatan di Mapolres OKI tersebut juga dihadiri jajaran forkopimda, Pemkab, BPN, Tokoh Masyarakat, tokoh agama dan sejumlah pihak terkait lainnya.

Dalam kesempatan itu, Brigjen Pol Veris Septiansyah SH., S.IK., MH menyampaikan berbagai strategi yang dapat dilakukan dalam penyelesaian sengketa lahan secara holistik dan komprehensif yang melibatkan berbagai pihak terkait.

Menurut dia, setidaknya ada 8 langkah yang dapat ditempuh dalam penyelesaian sengketa lahan, diantaranya dialog dan mediasi, penegakan hukum dan kebijakan, pemetaan partisipatif, konsultasi dengan masyarakat adat, transparan dan akuntabilitas, kolaborasi dengan multi stakeholder, pengawasan dan evaluasi serta pendidikan dan penyuluhan

“Jadi bukan hanya masalah sengketa lahan antara PT. SWA dan warga Desa Sungai Sungai Sodong saja, tetapi kita memberikan masukan kepada pemerintah daerah, BPN, warga dan stakeholder lainnya. Bagaimana langkah-langkah kita dalam menyelesaikan persoalan ini secara tuntas,” kata Veris.

Penyelesaian sengketa lahan tersebut, kata Veris lagi, haruslah diawali dengan pemetaan dan rumusan masalah yang baik, secara transparan kita sampaikan, setelah itu apa yang harus kita lakukan secara komprehensif dari semua pihak.

Kemudian Peluang dan kendala yang ada serta keinginan masyarakat, pemerintah dan perusahaan, lanjut Veris, harus diselesaikan berkelanjutan dan tidak meninggalkan persoalan dimasa mendatang.

“Jangan sampai nanti masalahnya tidak selesai setiap kali ganti Kapolres, ganti bupati masalah tersebut muncul lagi ” ujar Veris

Sebagai langkah pendekatan kepada masyarakat, jelas Veris, diantaranya dengan lakukan edukasi masyarakat dan juga kepada lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang ada di desa bersangkutan, dalam rangka penguatan kapasitas melalui advokasi lokal untuk dapat meredam situasi.

“Kemudian adanya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa, dimana kades didorong untuk menguatkan struktur desa dalam pengambilan keputusan. Artinya semua ikut dilibatkan sehingga keputusan yang akan diambil oleh kepala desa dapat dipatuhi dan didukung masyarakat,” tandas Veris.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed