Muratara, jurnalsumatra.com – Kepala Sekolah Sekolah Dasar(SD) 02 Karang Dapo Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) diduga telah menggunakan Dana Operasional Sekolah (BOS) untuk keperluan pribadi.
Dugaan itu semakin kuat, setelah adanya pernyataan dari salah satu wali murid yang tidak ingin disebutkan namanya, dirinya mengatakan jika pihak sekolah tidak membelikan Buku JK, melainkan anggaran tersebut dipergunakan Kepsek untuk keperluan pribadi.
“Kami menduga adanya penyelewengan anggaran dilakukan oleh Kepala Sekolah, sebab buku JK tahun ajaran 2023-2024 yang semestinya dibelanjakan tapi tidak dibelanjakan oleh pihak sekolah, malah anak-anak dari kelas I sampai kelas VI masih menggunakan buku kurikulum lama, peninggalan Kepsek sebelumnya,“ katanya, Rabu (29/5/2024 lalu.
Kemudian dirinya juga menyampaikan, jika uang yang dikelola pihak sekolah digunakan untuk keperluan pribadi, yang seharusnya dibelanjakan untuk operasional sekolah ini malah disalahgunakan.
“Info yang kami dapat, jika sebagian uang dari anggaran dana (BOS) dipakai atau digunakan Kepsek untuk biaya anak nya sekolah, atau digunakan secara pribadi,“ terangnya.
Lebih lanjut, dirinya juga menyampaikan, jika beberapa bulan lalu sudah ada BPK memeriksa sekolah itu, terkait pembelian buku belajar, memang pihak sekolah tidak membelikan buku itu.
“Dua bulan lalu informasi nya ada pihak BPK ingin memeriksa terkait pembelian buku kurikulum tahun ajaran 2023-2024, entah sudah sampai mana tindakannya,“ ungkapnya.
Untuk diketahui, Kepala Sekolah Dasar 02 Karang Dapo bernama Munaria, sambungnya, Lebih miris lagi, motor plat merah yang digunakan Kepsek untuk keperluan operasional sekolah, sering digunakan suaminya ke warung tempat berjudi/warung togel.
“Bukan sekali dua kali motor plat merah milik SDN 02 parkir didepan warung tempat perjudian, diduga motor tersebut digunakan oleh suaminya.“ pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 02 Karang Dapo, Munaria mengakui jika hal pada bulan April, Mei dan Juni tahun 2023, SPJ nya masih dikuasai Kepsek lama, makanya tidak dibelanjakan buku tersebut.
“Memang benar kalau di tahun 2023 lalu di bulan April, Mei dan Juni, SPJ nya masih Kepala Sekolah lama, bukan saya, jika tidak percaya silahkan tanya langsung ke bendaharanya,“ ucap Munaria.
Kemudian ia juga mengatakan, untuk pembelian buku baru bisa dilakukan pada 2024 menggunakan dana BOS, dan itu baru satu penerbitan, sedangkan kami memesan tiga penerbitan.
“Jika di bulan Juli hingga Desember 2023, bukunya sudah ada, tapi kondisi buku itu terendam banjir waktu kemarin, jadi untuk 6 bulan sudah kami beli tapi buku tersebut terendam banjir,” jelasnya.
Komentar