oleh

Dua Pelaku Residivis Spesialis Bongkar Rumah Ditangkap Satreskrim Polres Pagaralam

PAGARALAM, Jurnalsumatra.com — Upaya penekanan terhadap para pelaku kasus kriminal, dibawa Pimpinan Kasat Reskrim Polres Pagaralam IPTU Chandra Kirana SH bersama anggota, terus ditingkatkan.

Semua yang dilakukan oleh Jajaran unit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pagaralam ini, demi untuk memberikan rasa aman, dan nyaman kepada seluruh masyarakat Kota Pagaralam.

Terbukti, mantan Kanit Pidsus Polres Lahat ini, belum lama dilantik selaku Kasat Reskrim Polres Pagaralam, berbagai kasus tindak pidana telah berhasil diungkapnya.

Baca Juga: 199 Jamaah Haji Asal Banyuasin Dilepas Pemkab Banyuasin

Sebelumnya, Tim Opsnal Gabungan Polres Pagaralam diantaranya, unit Reskrim, Intelkam, Polsek PAU dan Polsek PAS berhasil mengungkap jaringan Curanmor antar Kabupaten Jarwok CS berikut barang bukti (BB) beberapa unit R2 yang diduga hasil Curian yang menggunakan Kunci T.

Tidak lama berselang, unit Reskrim Polres Pagaralam kembali mengungkap kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dan menangkap dua Pelaku Resedivis Spesialis bongkar rumah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.

Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Atas Genda SH, SIK, MT melalui Kasat Reskrim IPTU Chandra Kirana SH dalam Press Releasenya mengatakan, usai mendapatkan laporan dari korban Dini Juli Mustika (23) seorang mengurus rumah tangga, warga Tanjung Payang RT 01 RW 01 kelurahan Tanjung Agung kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam.

“Dengan laporan polisi Nomor LP/B/153/IX/2024/SPKT/Res Pagaralam/Polda Sumsel, tanggal 16 September 2023. Waktu kejadian dan TKP 16 September 2023 sekira pukul 06.00 WIB, di Jl Tanjung Payang RT 01 RW 01 kelurahan Tanjung Agung kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam,” ujar Chandra Kirana, pada Sabtu (01/06/2024).

Setelah melakukan Penyelidikan yang cukup panjang, dikatakan Kasat Reskrim Polres Pagaralam, dan diperkuat keterangan Saksi serta bukti-bukti pendukungan lainnya, sehingga, berhasil mengamankan dua orang terduga Pelaku komplotan spesialis bongkar rumah dan merupakan Residivis yakni, Bahari (50) petani warga Tanjung Payang RT 01 RW 01 kelurahan Tanjung Agung kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam, dan Rofbi Herman alias Lubi (42) warga Jl Pancasila RT 005 RW 002 kelurahan Sako Baru kecamatan Sako Palembang.

Untuk kronologis kejadian diceritakan Chandra Kirana, pada Sabtu tanggal 16 September 2023 sekira jam 06.00 WIB, korban Dini Juli Mustika didatangi oleh adiknya yang bernama Sefti Rahma dan mengatakan, bahwa rumah yang beralamat di Tanjung Payang RT 01 RW 01 kelurahan Tanjung Agung, kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam, telah dimasuki/dibobol maling.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed