“Mendengar keterangan adiknya, korban langsung pergi untuk melihat rumahnya yang berada di Tanjung Payang kelurahan Tanjung Agung tersebut. Setiba dirumahnya, korban melihat jendela rumah dan teralinya sudah rusak, dan didalam rumahnya barang-barang sudah berantakan,” tambahnya.
Barang berharga yang berhasil digondol oleh TSK dikatakannya, satu unit Sepeda Motor (SPM) merk VIXION dengan Nomor Polisi (Nopol) BG 3184 W warna hitam, satu suku Emas, dua buah Tabung Gas 3 Kilogram, dan satu unit Laptop merk ACER berwarna hitam.
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp.31.960.000′- dan melaporkan ke Polres Pagaralam untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,” ucap Chandra Kirana.
Untuk kronologis penangkapan, sambung Kasat Reskrim Polres Pagaralam, pada Minggu (21/4/2024) sekira pukul 16.00 WIB, personil Sat Reskrim Polres Pagaralam yang dipimpin oleh Kanit Pidum Polres Pagaralam mendapatkan informasi keberadaan Pelaku Bahari.
“Yang saat itu terduga Pelaku Bahari ini berada di Gumay Simpang Bacang kecamatan Dempo Tengah Kota Pagaralam, sehingga, tanpa mengulur waktu lagi, anggota Sat Reskrim Polres Pagaralam langsung mengejar dan berhasil mengamankan Bahari. Usai ditangkap lalu digelandang ke Polres Pagaralam guna diperiksa dan kepentingan Penyidikan,” ucapnya.
Selanjutnya, sambung Chandra Kirana, tanggal 24 Mei 2024 sekira pukul 22.00 WIB, Bertempat di desa Rinba Candi kelurahan Pagaralam, kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam, kembali anggota Sat Reskrim Polres Pagaralam mendapatkan informasi keberadaan Rofbi Herman alias Lubi, lalu, dilakukan pengejaran dan penangkapan, setelah itu dibawa ke Polres Pagaralam untuk diperiksa guna Penyidikan lebih lanjut.
“Kini dua Pelaku komplotan spesialis bongkar rumah dan merupakan Resedivis ini telah diamankan di Polres Pagaralam, berikut BB berupa 1 unit SPM merk Yamaha VIXION tahun 2017 berwarna hitam, tanpa Nopol dengan Nomor Rangka: MH3RG4610HK050773, Nomor Mesin: G3E7E0266, 1 lembar STNK dengan No STNK 11322521 atas nama Jansen Dahe Casanofa, 1 BPKB dengan No BPKB S-02656295 atas nama Jansen Dahe Casanofa, 1 batang Linggis terbuat dari besi dengan panjang 60 cm, dan 1 buah tabung gas Elpiji 3 Kg warna hijau,” pungkas Chandra Kirana. (D1N).
Komentar