oleh

Jarwok CS, Spesialis Curanmor Antar Kabupaten Disikat Polres Pagaralam

“Lalu, pada hari Selasa dan Rabu terdapat informasi pelaku telah kembali ke kampungnya yaitu, daerah Lintang Kabupaten Empat Lawang. Kemudian tim bergerak menangkap pelaku yang dipimpin langsung Kapolsek PAU IPTU Ramsi,” imbuhnya.

Alhamdulillah, dikatakan Kasat Reskrim Polres Pagaralam, pelaku dapat diamankan meskipun hendak melarikan diri dan melawan petugas dengan menggunakan pisau yang dimilikinya. Sehingga, dilakukan upaya tindakan terukur (SOP) terhadap pelaku agar tidak dapat melarikan diri.

“Sehingga, pelaku Jarwok CS dapat dilumpuhkan dan dibawa ke Polsek PAU Polres Pagaralam untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tuturnya lagi.

Dari hasil pengembangan terhadap Pelaku Jarwok CS, diakui Chandra Kirana, pihaknya telah mengamankan beberapa unit sepeda motor hasil curian pelaku diantaranya Honda Beat, Vario, Yamaha NMax.

Ia berharap hasil dari pengungkapan curanmor ini, dapat mengurangi terjadinya kejadian serupa dan diharapkan bagi masyarakat, apabila memarkir kendaraan R2, agar dapat menambah kunci pengaman, sehingga akan menghambat pelaku kejahatan dan bila perlu memasang CCTV ditempat kendaraan yang diparkir.

“Kini komplotan Jarwok CS berhasil kita tangkap, berikut barang bukti berupa sepeda motor merk Honda Beat, Vario, dan Yamaha NMax juga turut diamankan, guna untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas mantan Kanit Pidsus Polres Lahat. (D1N)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed