oleh

Pencuri Motor di Rumah Makan Sejahtera Tertangkap, Begini Kronologinya !

PALI, Jurnalsumatra.com – Tentu masih ingat kejadian pencurian sepeda motor Honda Beat yang terparkir di halaman Rumah Makan Sejahtera, Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, PALI beberapa waktu lalu?, kini salah satu pelakunya telah tertangkap.

Pelakunya berinisial FRT (33), warga Dusun I Desa Teluk Lubuk, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, Sumsel. Tertangkap oleh Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim dalam kasus lain yang kemudian mengungkap keterlibatannya pada pencurian di parkiran Rumah Makan Sejahtera

Setelah menerima informasi ini, Kasat Reskrim Polres PALI IPTU Yudhistira, S.Tr.K, S.I.K memerintahkan Kanit Pidum IPDA M. Faiz Akbar, S.Tr.K, beserta tim untuk melakukan pemeriksaan di Polsek Gunung Megang.

Dalam pemeriksaan, FRT mengakui tindak pidana pencurian sepeda motor Honda Beat di parkiran Rumah Makan Sejahtera, Handayani Mulya.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH melalui Kasat Reskrim Polres PALI IPTU Yudhistira menjelaskan kronologi pencurian yang terjadi pada Minggu, 9 Juli 2023 sekitar pukul 16.40 WIB di Rumah Makan Sejahtera, Kelurahan Handayani Mulya.

“Pelaku berinisial RBS (saat ini menjalani hukuman) bersama beberapa rekan lainnya (DPO) berangkat dari Desa Talang Bulang menggunakan sepeda motor Honda Beat merah dan satu unit sepeda motor Aerox warna ungu menuju Komperta untuk melihat pasar malam,” jelas dia.

Dalam perjalanan pulang, kata dia lagi, mereka kehujanan dan berhenti di Rumah Makan Sejahtera untuk berteduh.

“Saat di sana, para pelaku melihat sepeda motor Honda Beat street warna hitam BG 6082 PAB yang terparkir dan langsung melakukan aksinya,” kata Kasat Reskrim pada Selasa (28/5/2024).

Setiap pelaku memiliki peran masing-masing dalam aksi tersebut, dan mereka berhasil membawa kabur sepeda motor tersebut. Lanjut dia, Akibat kejadian ini, korban alami kerugian sekitar Rp. 14,5 Juta dan melapor ke Mapolres PALI.

“Kita berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat street warna hitam dengan nomor polisi BG 6082 PAB dan satu buah topi merk always warna abu-abu, dengan tertangkapnya FRT, diharapkan pelaku lainnya juga segera tertangkap dan kasus ini bisa diselesaikan,” pungkas dia. (Owen)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed