oleh

Akibat Jalan Kebun Diputus Perusahaan, Ratusan Warga Datangi PT. SMS

BANYUASIN, Jurnalsumatra.com – Miris, keberadaan perusahaan yang seharusnya mensejahterakan dan mempermudah masyarakat, lagi-lagi kembali dialami warga Desa Rimba Terap Kecamatan Suak Tapeh, dimana ratusan masyarakat alami kesulitan menuju kebunnya, karena beberapa akses jalan diputus oleh pihak PT. Mas Sawit Sejahtera (SMS).

Dampak ulah pihak perusahan yang melakukan pengalian parit isolasi kebun perusahaan, akibatnya memancing emosi ratusan warga hingga mengelar aksi menuntut perusahan kembalikan akses jalan ke kebun warga tersebut, Selasa (28/5/2024).

Kepala Desa Rimba Terap Abdul Hakim saat dikonfirmasi JURNALSUMATRA membenarkan adanya aksi spontan yang dilakuan warganya, karena akses jalan yang selama ini dilalui ratusan masyarakat untuk ke kebun, telah diputus dan digali oleh pihak perusahaan yang membuat parit isolasi.

“Aksi warga tersebut menurutnya bukan tanpa alasan karena dari total 4 akses jalan warga ke kebun, itu dilakukan pengalian secara sengaja oleh pihak perusahaan, padahal sebelumnya telah ada kesepakatan dengan masyarakat, agar akses jalan itu tidak diputus, meskipun melakukan pembuatan parit saja,” terangnya.

“Sebenarnya sebelum pada saat mereka melakukan pengalian parit disebelah timur yang masuk area desa kami, akses jalan itu tidak diputus, namun setelah mereka selesai dan hendak pindah lokasi, tanpa sepengetahuan warga pada malam harinya akses jalan itu diputus dan digali oleh pihak perusahaan,” ungkapnya.

Lanjut Hakim, karena akses jalan ini vital bagi masyarakat untuk ke kebun dan mengangkut hasil perkebunannya untuk mencari nafkah, makanya terjadi aksi spontan warga tersebut. Adapun tuntutan warga untuk dikembalikan dan ditimbun kembali akses jalan itu.

“Jadi permasalahan ini menyulut emosi warga karena ini jalan mereka mencari nafkah, karena selama ini dari pihak perusahaan sendiri kurang begitu memperhatikan kewajibannya, baik itu pembuatan lahan plasma masyarakat maupun CSR yang ada namun tidak sesuai secara aturan,” timpalnya.

Oleh karena itu kepada pihak Pj. Bupati Banyuasin dan dinas-dinas terkait, dia mewakili warganya meminta permasalahan ini dapat menjadi perhatian khusus.

“Karena semua perlu dikaji ulang agar hal ini tidak terjadi kembali dikemudian hari, serta pihak perusahaan harus bisa menunaikan kewajiban sebagaimana aturan sebagai perusahan perkebunan,” ujarnya.

Sementara itu dilokasi aksi warga tersebut, perwakilan masyarakat Desa Sedang yang disampaikan langsung Ketua BPD Suparman mengungkapkan, tuntutan warganya agar pihak perusahaan segera merealisasikan perkebunan plasma, karena sebelumnya tepatnya beberapa tahun lalu permasalahan itu telah dimediasi langsung oleh Wabub Banyuasin.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed