LAHAT, jurnalsumatra.com – Satlantas Polres Lahat dipimpin oleh Kasat AKP Murriyanto SH kembali melaksanakan sosialisasi dan penindakan terhadap sopir angkutan barang yang melintas di Jalan Lintas Merapi Area, Kabupaten Lahat, Rabu (22/5/2024).
Kegiatan dipusatkan di UPPKB Merapi area berupa himbauan dan tindakan tegas yang diambil bertujuan, agar para sopir ODOL dan pengusaha tidak bawa barang melebihi kapasitas angkutan sesuai dengan petunjuk Buku KIR.
Kapolres Lahat AKBP God P Sinaga SH., S.IK., MH, melalui Kasi Humas AKP Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas AIPTU Liespono SH mengatakan, Giat itu dilakukan agar para sopir tak melebihi muatan, serta dukung pelaksanaan Zero ODOL di Indonesia.
“Sopir ODOL dan Pengusaha transportir agar patuhi kapasitas angkutan barang sesuai dengan petunjuk Buku KIR. Akan tindakan tegas berupa pengandangan terhadap mobil, Jika, masih melebihi,” ujar dia.
Artinya, jelas dia, bila pemilik kendaraan tidak mengindahkan himbauan tersebut dan didapati petugas, maka mobilnya akan dikandangkan. Supaya mereka sadar, bahaya ODOL baik bagi Sopir maupun pengguna jalan lainnya.
“Hasil dari sosialisasi serta penindakan, ada 6 penilangan dan bongkar muatan di pindah kedalam mobil yang lebih kecil, serta 15 teguran terhadap sopir ODOL,” pungkas dia. (D1N).
Komentar