oleh

Forum Masyarakat Muba, Desak Pemkab Tindak Tegas Pengusaha Indomaret dan Alfamart

MUBA, jurnalsumatra.com – Puluhan pemuda yang tergabung dalam forum masyarakat Muba (FUMMA) menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Muba, Selasa ( 21/05/2024 ).

Aksi damai yang dikomandoi oleh Faisal Supriyanto dan Yusuf Effendi selaku koordinator aksi dan dikawal langsung Amrullah selaku penasehat aksi tersebut, diterima langsung oleh Pj. Bupati Muba melalui Kasat Pol PP, Erdian Syahri dan langsung digelar rapat dengar pendapat.

Sebagaimana diketahui, tuntutan dalam aksi ini terdapat 3 poin sebagaimana tertuang dalam surat pemberitahuan aksi damai yang telah disampaikan sebelumnya.

Dalam rapat dengar pendapat tersebut, Faisal Supriyanto selaku koordinator lapangan meminta kepada Kasat Pol PP selaku penegak Perda, menertibkan dan memberikan peringatan kepada pihak Indomaret dan Alfamart.

Senada diungkapkan oleh Yusuf Efendi selaku koordinator aksi Pemkab Muba untuk segera menindaklanjuti atas aksi damai ini.

“Karena apabila tetap di diamkan akan berdampak besar bagi pedagang kaki lima dan UMKM, sebab dapat mematikan penghasilan mereka,” beber dia.

Senada, Amrullah selaku penasehat aksi damai meminta kepada Pemkab Muba menindak tegas pihak Indomaret dan Alfamart,  karena sudah sangat merugikan pedagang di pasar dan UMKM.

“Karena outlet mereka berjarak kurang dari 1.000 m dari pasar, khususnya di pasar pagi dan di simpang 4 rumah Dinas Bupati Muba, contohnya” jelas dia.

Sementara itu, Rafik Elyas selaku perwakilan dari pedagang UMKM mengatakan, untuk membangun toko ritel berskala nasional hendaknya pihak pengelola jangan hanya mengandalkan izin dari Pemerintah pusat saja.

“Seperti pembangunan Indomaret di desa Rimba Ukur Kecamatan Sekayu, ini tahu-tahu nyelonong masuk tanpa ada berkoordinasi dengan Kepala desa maupun pedagang UMKM setempat. Mereka hanya mengandalkan izin dari pusat, tanpa mengurus izin domisili usaha (IDU), padahal menyangkut domisili itu hak Kepala desa,” ujar dia

Dia juga memaparkan, ketika Indomaret dan Alfamart menyebar di setiap desa akan berdampak kepada pedagang UMKM.

“Yang jelas, hadirnya Indomaret dan Alfamart, omset pedagang UMKM berkurang, ujung-ujungnya gulung tikar. Dan dampak klasik, barang dagangan pelaku UMKM yang ada disekitaran Indomaret bisa mengalami expired (kadaluarsa) karena orang-orang lebih memilih berbelanja ke Indomaret atau Alfamart,“ ungkap dia.

Rafik berharap dalam hal ini Pemkab Muba bertindak tegas.

“Mestinya dibatasi, keberadaan Indomaret dan Alfamart sebatas Kota Kecamatan. Jika dibiarkan menyebar ke pelosok desa kami pedagang UMKM sangat di rugikan karena dapat mematikan usaha atau pendapatan kami, lagipula apa gunanya Pemerintah membina para pedagang UMKM, jika kendala-kendala yang dihadapi para pedagang tidak perhatikan.” tegas dia.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed