BANYUASIN, jurnalsumatra.com – Terkait tuntutan akses jalan perkebunan masyarakat Desa Meranti Kecamatan Suak Tapeh, Pihak PT. Sawit Anugerah Jaya (SAJ) pastikan akan lakukan upaya ukur ulang akses jalan, dalam mencari solusi terbaik untuk semua pihak, Selasa (21/5/2024).
Wiknyo, Asisten PT. SAJ saat berikan klarifikasi kepada JURNALSUMATRA mengatakan, kronologi terkait jalan perkebunan masyarakat itu, awalnya pada tahun 2022 lalu, sebelum perusahan mewacanakan akan melakukan pembuatan parit tersebut.
“Pada saat itu perusahan sudah mengirim surat ke pihak Pemdes Meranti, dengan tembusan Kepala Desa dan Babinsa. Satu pekan setelah itu pihak Pemdes Meranti bersama Babinkamtibmas ke perusahaan untuk meminta penjelasan,” jelas dia.
Dan pada saat itu kita dari perusahaan menjelaskan, kata dia lagi, sebelum dilakukan pembuatan parit tersebut, diberi tenggang waktu selama satu tahun untuk dicarikan jalan alternatif.
“Tenggang waktu itu untuk memindahkan jalan ke kebun masyarakat, kalau selama ini melalui lahan PT. SAJ dengan waktu yang diberikan itu,” ungkap dia.
“Namun saat dilakukan pembuatan parit belum ada tanggapan dari masyarakat. Tetapi ketika telah dilakukan pembuatan parit tersebut barulah permasalahan ini timbul,” tutur dia.
Bahkan, lanjut dia, waktu itu sempat kita memberitahu perangkat desa Meranti, bila sudah menemukan jalan alternatif pihak perusahan siap menerjunkan alat berat dan membantu bila diperlukan seperti buat gorong-gorong dan sebagainya. Namun lagi-lagi tidak ada tanggapan dan kelanjutan.
“Setelah parit ada, karena tetap memikirkan akses jalan masyarakat mengangkut hasil perkebunan, tetap kami buatkan jalan untuk lewat sepeda motor, itu alternatif pertama, namun masyarakat juga mengeluhkan, terlalu kejauhan dan kecil akses jalan itu,” tandas dia.
“Waktu itu pak kades juga sempat menemui, karena kami juga adalah masyarakat Meranti. Sempat saya meminta kepada perusahan untuk mencari solusi kedua agar jalan itu dibuat sedekat mungkin dan saat itu dari perusahaan kembali membuatkan jalan itu dengan ukuran sekitar 1,5 meter, namun masyarakat tetap menginginkan agar mereka melalui jalan yang lama itu,” timpal dia.
Kalau kata masyarakat status jalan yang melalui lahan perusahan itu hibah, sambung dia, dan kalau kata orang DLH itu sudah ter peta, mungkin itu untuk perbatasan Desa Meranti dan Lubuk Karet, namun belum tentu perbatasan itu ada jalan.
“Terkait ada warga menyebut ada pihak Kepolisian mengintervensi masyarakat, itu semua tidak benar. Jadi begini, tujuan pak Hendrik itu benar dan murni untuk mencari solusi bagi masyarakat, bukan disuruh perusahaan atau dibayar tetapi murni untuk menjaga kondusifitas masyarakat,” tukas dia.
Komentar