KAYUAGUNG, Jurnalsumatra.com – Cekcok pasal Judi, Tragedi berdarah terjadi sekira pukul 05.30 WIB di Perumahan Griya Jua – Jua blok C10 RT 07 Kelurahan Jua – jua Kecamatan Kayuagung Ogan Komering Ilir (OKI), Selasa (21/5/2024).
Pada peristiwa ini, Zay (50), warga Desa Sungai Pinang Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir (OI), tewas karena alami 4 luka tusukan setelah ditikam oleh Candra (35).
Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto melalui Wakapolres Kompol Faisal P Manalu saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tragis yang sebabkan 1 orang meninggal dunia tersebut.
“Berdasarkan info didapat di lapangan, Sekira pukul 05.00 WIB, Korban, pelaku dan Andi serta 1 orang lainnya teman pelaku yang tidak diketahui identitasnya sedang bermain kartu Capsa,” ujar Wakapolres.
Baca juga : Kembalikan formulir, Arlan Berharap PKS Mendukungnya
Pada saat bermain kartu, pelaku mengetahui bahwa korban bermain curang. Jelas dia lagi, setelah itu terjadilah keributan antara pelaku dan korban.
“Terjadilah cekcok mulut dan kejar-kejaran antara pelaku dan korban, namun sempat dilerai oleh saksi, tapi pelaku tetap mengejar korban,” ungkap dia.
Kemudian, lanjut dia, pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dari pinggangnya dan langsung menusuk korban ke arah pinggang sebelah kiri dan mengakibatkan korban mengalami luka tusuk sebanyak 4 liang di pinggang sebelah kiri.
“Atas kejadian tersebut korban dibawa ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Kayuagung kemudian korban meninggal dunia di rumah sakit,” pungkas dia. (coe)
Komentar