LAHAT, jurnalsumatra.com – Bertempat di UPPKB Merapi, Kasat Lantas Polres Lahat, AKP Muriyanto SH.,MH lakukan sosialisasi dan penindakan terhadap kendaraan sopir angkutan barang yang berada di jalan raya lintas Merapi, pada Senin (20/5/2024).
Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH, SIK, MH melalui Kabag Humas AKP Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas AIPTU Liespono SH mengatakan, himbauan terhadap sopir ODOL, dan pengusaha Transportir agar tidak mengangkut barang melebihi kapasitas angkutan sesuai dengan petunjuk buku KIR.
“Sopir mengetahui jumlah muatan dan tidak melebihi muatan, serta dukung pelaksanaan zero ODOL di Indonesia, guna menekan angka kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Jika masih tak menghiraukan himbauan, kata dia, Satlantas Polres Lahat akan menindak berupa pengandangan terhadap mobil yang bermuatan ODOL.
“Hal ini agar pemilik kendaraan ekspedisi menyadari tentang bahaya ODOL baik terhadap sopir maupun pengguna jalan lainya,” pungkas dia. (D1N)
Komentar