oleh

Tim Gabungan Bongkar Paksa Gudang Penyimpanan BBM Ilegal, Pemilik dalam Penyelidikan

LAHAT, jurnalsumatra.com – Tindak lanjut dari pengerebekan gudang kosong diduga dijadikan tempat penyimpanan BBM subsidi ilegal jenis solar. Kini, tim gabungan TNI – POLRI, Security PT Servo dan Satpol PP lakukan pembongkaran  gudang tersebut.

Pembongkaran gudang penyimpanan BBM jenis solar ilegal yang berlokasi di Jalan lintas servo Desa Tanjung Jambi Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat ini, dengan cara dirobohkan oleh tim gabungan, pada Jum’at (17/5/2024) kemarin.

“Benar, tindak lanjut dari pengerebekan salah satu Gudang yang diduga dijadikan tempat penyimpanan BBM jenis solar ilegal ini, dilanjutkan pembongkaran dengan cara dirobohkan oleh tim gabungan,” ujar Kapolres Lahat AKBP God P Sinaga melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Liespono SH, Sabtu (18/5/2024).

Giat penertiban atau pembongkaran gudang tersebut, karena tidak memiliki izin. Lanjut dia, sehingga gudang yang dikawasan PT Servo, lintas raya KM 110 ini dibongkar dan dipasang Police Line.

“Untuk pemilik gudang belum diketahui masih dalam penyelidikan, serta barang bukti ditemukan berupa 15 drum kosong kapasitas 200 liter, 2 Tedmon kapasitas 1.000 liter berhasil diamankan di TKP,” ungkap dia.

Terpisah, Kanit Pidsus Polres Lahat IPDA Achmad Syarif.S Psi, M,Si mengatakan, selain mengamankan sejumlah barang bukti, diduga kuat gudang tersebut dijadikan tempat aktifitas penyimpanan BBM jenis solar ilegal dan kini telah dirobohkan oleh Tim Gabungan.

“Untuk pemilik gudang masih dalam penyelidikan kita, sedangkan, Gudang yang dalam kondisi terkunci telah kita bongkar paksa,” tegas dia. (D1N)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed