oleh

Di Tukarnya Penerima Bansos Sembako Warga Pelajau Ilir, Kadis DKP Banyuasin Sebut Itu Salah 

BANYUASIN, jurnalsumatra.com – Akibat diketahuinya penukaran penerima bansos sembako oleh Pemdes Desa Pelajau Ilir Kecamatan Banyuasin III, terhadap 3 warga yang sah berdasarkan data, akhirnya mendapatkan tanggapan langsung Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Banyuasin, Sabtu (18/5/2024).

Masita Liana, SP, Kepala DKP Banyuasin kepada JURNALSUMATRA mengatakan, terimakasih atas informasinya karena seharusnya dalam penyaluran bantuan ini, memang secara aturan tidak boleh di tukar kecuali ada alasan yang kuat misalnya penerimanya sudah meninggal dunia.

“Jadi terkait penyaluran bantuan sembako dari bappenas ini, kita dari DKP, mendapat dan memiliki tugas untuk mengecek mutu beras layak tidak, dibagikan ke masyarakat dan fungsi lain yakni memonitoring apakah beras sudah disalurkan oleh pihak PT. POS,” terangnya.

“Oleh karena itu, nanti kami akan meminta konfirmasi pihak kantor pos, terkait hal ini karena yang mempunyai wewenang penyaluran bansos sembako bappenas ini pihaknya kantor pos,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Dinsos Banyuasin Nurlaila saat dikonfirmasi melalui ponselnya terkait bansos PKH dan BPNT yang juga dikeluhkan masyarakat Desa Pelajau Ilir menanggapi, kalau bansos sembako ini merupakan cadangan pangan Pemerintah dengan rana tugas masuk ke Dinas Ketahanan Pangan.

“Untuk keluhan masyarakat terkait PKH dan BPNT, nanti kami tindak lanjuti dan minta petugas PKH sama TKSK nya, untuk melakukan pengecekan kalau ada penyimpangan maka akan kita tindak lanjuti,” ungkapnya.

Sebelumnya permasalahan terungkap bansos sembako masyarakat Desa Pelajau Ilir yang sengaja ditukar dengan warga lain tersebut. Setelah beberapa warga melihat kertas undangan pengambilan bansos sembako dikantor pos yang melayang dan terbaca oleh warga, hingga akhirnya menjadi isu hangat dimasyarakat. (SON)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed