BANYUASIN, jurnalsumatra.com – Gerak cepat menanggapi permasalahan 20 warga Desa Meranti Kecamatan Suak Tapeh yang alami kesulitan melintas mengangkut hasil perkebunannya, akibat jalan diputus dan digali menjadi parit isolasi oleh pihak PT. Sawit Anugerah Jaya (SAJ), akhirnya ditemukan fakta-fakta baru, Sabtu (18/5/2024).
Dalam giat cek fakta lapangan itu, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuasin yang turun ke lokasi jalan bersama 20 warga tersebut, menemukan fakta keberadaan keabsahan jalan itu telah terdaftar di peta yang dimiliki DLH Banyuasin dan fakta lainnya ternyata PT. SAJ belum terdaftar di Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
Seperti diceritakan langsung Agus salah satu warga Desa Meranti yang ikut dalam kegiatan tersebut mengatakan, kedatangan pihak DLH Banyuasin kemarin langsung mengajak masyarakat, untuk melihat lokasi jalan yang terputus tersebut.
“Saat itu berdasarkan keterangan dari pihak DLH, ditemukan bahwa keberadaan jalan perbatasan desa itu sudah ada dan terdaftar di peta yang mereka miliki, dan mereka juga menyebutkan jalan yang dialihkan dan dibuat untuk pelintasan masyarakat oleh pihak perusahan tersebut tidak manusiawi, karena ukurannya yang sangat kecil sehingga dapat membahayakan masyarakat yang melintas,” jelasnya.
Lanjut Agus, setelah mengecek lokasi itu kemudian pihak DLH bersama 4 perwakilan warga lainnya, langsung menuju Kantor PT. SAJ. Namun kedatangan mereka tidak berhasil bertemu dengan manager PT. SAJ, dengan alasan sedang mengawal alat, dan hanya berkomunikasi dengan perwakilan dan 2 security saja.
“Pada saat itu juga pihak DLH dengan gamblang menyebutkan bahwa keberadaan PT. SAJ, secara administrasi dan perizinan belum tercakup dan terdaftar di dinasnya. Sehingga dalam waktu dekat DLH Banyuasin, kembali akan memangil rapat semua pihak termasuk perusahaan yang saat itu beralasan semua dokumen perizinan perusahan berada dikantor Palembang,” paparnya.
Sebagai masyarakat Agus bersama warga lainnya meminta keadilan, agar permasalahan itu segera ada solusi dan jalan itu dapat dilalui masyarakat seperti biasanya, sehingga masyarakat dapat mengangkut hasil perkebunan tanpa ada kendala seperti saat ini.
Sementara itu Kabid Bidang Penataan dan Penaatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH DLH) Banyuasin, Widya saat konfirmasi mengungkapkan, saat ini pihaknya telah mengumpulkan fakta lapangan, dan kedepan dalam waktu dekat akan dilakukan panggilan terhadap pihak perusahaan.
“Kemarin kami langsung ke perusahaan InsyaAllah semua pihak terkait akan segera dipanggil, karena kemarin kami ke Perusahaan hanya didampingi oleh masyarakat saja, dan nanti setelah dipanggil rapat akan didapatkan semua keputusannya,” jawabnya singkat.
Komentar