oleh

Lodi Oliansyah Hari Ini Kembalikan Formulir Ke Partai PKB dan Hanura

PAGARALAM, jurnalsumatra.com – Bakal calon walikota Pagaralam 2024-2029, Lodi Oliansyah terus menebar umpan di beberapa partai politik yang ada di Kota Pagaralam. Kalau sebelumnya telah mengambil formulir pendaftaran bakal calon walikota dan wakil walikota, kali ini sudah mengembalikan, Kamis (16/5/2024).

Perwakilan tim pemenangan Lodi Oliansyah kembalikan formulir yang diambil di partai DPC PKB dan Partai DPC Hanura Pagaralam. Dimulai sekira pukul 10.00 wib rombongan tersebut Tim mendatangi kantor sekretariat DPC PKB dan selanjutnya langsung menuju ke DPC partai Hanura Pagaralam.

Tim pemenangan Lodi Oliansyah yakni Hendro didampingi Boy usai mengembalikan formulir pendaftaran mengatakan, bahwa ini bentuk keseriusan Ludi Oliansyah untuk benar-benar maju dan serius Maju di Pilkada Pagaralam.

Ia berharap agar dari beberapa parpol yang sudah di pinangnya bisa merekomendasikan nama Lodi Oliansyah pada saat pengusungan calon walikota dan wakil walikota Pagaralam.

“Insya Allah dilaksanakan pada November 2024 mendatang. Kami berharap PKB dan Hanura Pagaralam bisa berikan rekomendasi Lodi maju Pilkada nanti,” tandas dia.

“Yakinlah usaha tidak akan mengkhianati hasil, untuk itu kami terus berupaya agar keinginan kita untuk memajukan Kota Pagaralam yang sama-sama kita cintai ini terwujud,” ujar hendro didampingi rombongan.

Di tempat yang sama wakil ketua Penjaringan DPC Partai Hanura, Marjonsi menambahkan bahwa hari ini sudah ada bakal calon wako dan wawako yang mengembalikan formulir ke DPC Partai Hanura.

“Perlu diketahui bahwa pengambilan dan pengembalian Formulir di DPC Partai Hanura pendaftaran bakal calon walikota dan wakil walikota Pagaralam di mulai ini di tanggal 8 Mei sampai dengan 17 Mei 2024, jadi besok DPC Hanura tutup,” ujar dia.

Sampai hari ini ada lima orang yang telah mengembalikan formulir pendaftaran, salah satunya Lodi Oliansyah. Lanjut dia, sesuai tahapan setelah pengembalian formulir maka kami akan menyerahkan berkas ke DPD untuk dilanjutkan ke DPP Partai Hanura.

“Untuk di rekomendasikan dan apapun yang menjadi keputusan DPP tidak bisa di ganggu gugat,” pungkas dia. (Kaci)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed