LAHAT, jurnalsumatra.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang dilakukan 4 tersangka asal Kabupaten Rejang Lebong, berhasil diungkap unit reskrim Polsek Merapi Barat Polres Lahat.
Kasus yang telah berhasil diungkap tim dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Rendy S.Trk beserta Personel Polsek Merapi Barat Polres Lahat, terjadi pada Jum’at (10/5/2024) Kemarin.
Aksi terjadi sekira pukul 02.18 WIB, dengan TKP di teras rumah milik korban Martin Syahbana yang berada di desa Merapi Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.
“Berbekal laporan korban, unit Reskrim Polsek Merapi Barat langsung cek TKP, ” ungkap Kapolres Lahat God Parlasro S. Sinaga melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Liespono, Sabtu (11/5/2024).
Setelah menggali informasi di lapangan, diketahui keberadaan para pelaku. Kata dia lagi, akhirnya 4 tersangka ternyata warga Kabupaten Rejang Lebong berikut barang bukti berhasil diamankan.
“RS, HM, SW dan FS, Beraksi curi 1 unit sepeda motor beat street nopol nopol BG 2951 TY dengan cara merusak kunci pagar lalu masuk ke teras rumah dan ambil kendaraan yang dalam posisi terkunci stang itu,” ungkap dia.
Keempat tersangka ditangkap sekira pukul 05.00 WIB. Jelas dia lagi, berada di Jalan Lintas Sumatera tepatnya didesa Sendawar Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat.
“Lalu berikut barang bukti dibawa ke Polsek Merapi Barat, guna penyidikan lebih lanjut. Kini unit Reskrim Polsek Merapi dan Unit Pidum Polres Lahat masih melakukan pengembang kasus,” pungkas dia. (Din)
Komentar